Dalam sistem keamanan dan pertahanan, pesatnya perkembangan teknologi militer terjadi pada masa Perang Dunia 1 dengan diciptakannya pesawat tempur, tank, kapal selam, gas beracun, senapan mesin berat, serta radio atau alat komunikasi. Pada Perang Dunia 2, teknologi berkembang melalui mesin jet, bom atom, radar, kendaraan dan tank amfibi, hingga rudal balistik. Masa Perang Dingin melahirkan satelit mata-mata dan Arpanet sebagai cikal bakal internet, sementara masa kini ditandai dengan penciptaan pesawat nirawak atau drone dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).
Widget Artikel Samping
Dalam perspektif geopolitik, teknologi pertahanan tidak hanya digunakan sebagai alat untuk berperang, tetapi juga sebagai alat ukur kekuatan nasional. Kemajuan teknologi pada sistem keamanan dan pertahanan dapat diukur melalui kapasitas strategis, penguasaan rantai pasokan global, kemandirian teknologi, kemampuan menjaga wilayah, melindungi sumber daya alam, dan mempertahankan kedaulatan bangsa. Ketika sebuah negara memiliki kriteria tersebut, kedaulatan wilayahnya tidak akan diganggu; sebaliknya, ketergantungan pada negara lain akan membuat suatu negara mudah dikendalikan.
Lokasi Indonesia yang terletak di antara 2 benua dan 2 samudra memiliki luas daratan dan lautan sebesar 8,3 juta km² yang mencakup Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Wilayah Indonesia yang luas terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil, menjadikannya sebagai negara kepulauan sekaligus salah satu jalur masuk dan keluar perdagangan serta pelayaran internasional. Kekayaan alam Indonesia sangat melimpah, baik hasil bumi, tambang, maupun laut, yang menunjukkan posisi strategis Indonesia.
Perkembangan sistem pertahanan Indonesia terus menunjukkan kemajuan, terlihat dari jumlah dan jenis alutsista yang meliputi kendaraan tempur, kapal perang, pesawat, helikopter, dan berbagai sistem persenjataan lainnya. Jumlah dan jenis teknologi ini mendukung kemampuan Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan bangsa serta menjadi bukti kekuatan Indonesia di kancah internasional.
Situs Global Firepower tahun 2026 yang menilai lebih dari 140 negara berdasarkan skor PowerIndex—mencakup jumlah personel, alutsista darat-laut-udara, keuangan, logistik, hingga kondisi geografi—menempatkan Indonesia di posisi ke-13 dengan power index 0,2582.
Kendati demikian, terdapat tantangan besar baik internal maupun eksternal. Tantangan internal meliputi serangan siber oleh oknum yang dapat menyerang data, sistem pemerintah, perekonomian, dan infrastruktur penting. Tantangan eksternal tergolong lebih sulit karena luasnya wilayah Indonesia di darat (sengketa wilayah, eksploitasi sumber daya alam), laut (konflik di ZEE, illegal fishing), dan udara (izin lintas pesawat militer).
Jika ancaman tersebut tidak ditangani dengan baik, keamanan dan kedaulatan Indonesia akan terganggu. Sumber daya di darat maupun laut dapat dieksploitasi secara ilegal, stabilitas terganggu, dan posisi Indonesia di kancah internasional akan melemah.
Kemandirian teknologi pertahanan merupakan hal yang tidak boleh diabaikan oleh Indonesia. Ketergantungan terhadap teknologi dan peralatan pertahanan dari negara lain dapat menjadi persoalan saat terjadi perubahan hubungan politik atau gangguan pengadaan. Indonesia masih membutuhkan kerja sama internasional, namun kerja sama tersebut harus diatur agar tidak menjadikan Indonesia sekadar sebagai pengguna. Pengembangan industri pertahanan dalam negeri dan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus terus dilakukan.
Dari kondisi geografis Indonesia, perkembangan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan wilayah. Teknologi seperti satelit, radar, drone, sistem komunikasi, dan keamanan siber menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah Indonesia yang luas dan strategis.
Penguasaan teknologi pertahanan bukan sekadar memiliki senjata modern, melainkan tentang bagaimana teknologi tersebut digunakan untuk menjaga kedaulatan, melindungi sumber daya, dan memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik.
Oleh karena itu, upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keamanan dan pertahanan meliputi: pertama, mengganti alutsista yang sudah melebihi batas pemakaian melalui modernisasi; kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar menguasai dan berinovasi pada teknologi pertahanan; ketiga, mengembangkan industri pertahanan dalam negeri; keempat, memperkuat keamanan siber; dan kelima, melakukan kerja sama internasional dengan skema Transfer of Technology (ToT).
Kesimpulannya, perkembangan teknologi telah mengubah cara kerja sistem pertahanan Indonesia dan negara lain. Teknologi tidak hanya berfungsi sebagai persenjataan, tetapi juga untuk pengawasan wilayah, alat komunikasi, pengiriman informasi, dan keamanan siber. Bagi Indonesia yang memiliki wilayah strategis, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kemandirian industri pertahanan sangat penting untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News