Plt Sekda Aceh Terima Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Paparkan Progres Penanganan Pascabencana

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menerima audiensi dari pengurus Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Jumat (4/9/2026). Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, BANDA ACEH — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menerima audiensi dari pengurus Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Jumat (4/9/2026).

Pertemuan tersebut digelar untuk membahas perkembangan kondisi pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda didampingi oleh sejumlah Asisten, Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Dinas dan Kepala Biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Plt Sekda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para mahasiswa atas kepedulian serta peran aktif mereka dalam mengawal dan memantau langkah penanganan penanggulangan bencana selama ini. Menurutnya, fungsi kontrol sosial dari kalangan akademisi sangat mendasar dalam memastikan setiap tahap penanganan berjalan tepat sasaran.

Di hadapan Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry, yang dipimpin Ketua Senat, Alvin, Plt. Sekda memaparkan laporan komprehensif mengenai kondisi terkini pemulihan pascabencana per 30 Agustus 2026. Ia menjelaskan sejumlah progres capaian serta alokasi langkah pemulihan yang mencakup pemulihan dan fungsionalisasi akses jalan nasional maupun daerah, jembatan, perbaikan fasilitas kesehatan, hingga fasilitas pendidikan secara bertahap.

Selain itu juga terkait pembangunan dan penyelesaian hunian sementara (huntara) serta penyediaan hunian tetap (huntap) dan bantuan perbaikan rumah warga terdampak, pemulihan lahan persawahan, tambak, serta sarana produksi warga untuk membangkitkan perekonomian daerah.

Pemaparan juga mencakup roadmap percepatan rehab-rekon periode 2026–2028 yang ditopang oleh skema anggaran pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, termasuk penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) guna memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi guna memastikan seluruh infrastruktur, layanan publik, dan roda perekonomian masyarakat kembali pulih secara berkelanjutan,” kata Plt. Sekda.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait