Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Widget Artikel Samping
Razia ini berhasil mengamankan 90 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di rumah Sdr. P (47) warga Kecamatan Wanaraja.
90 botol miras berbagai jenis di temukan di rumah Sdr. P (47) di Desa Wanamekar Kecamatan Wanaraja Garut.
“Kami menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama saat pergantian tahun yang sering kali diwarnai dengan perayaan yang melibatkan konsumsi miras.” Ucap Abusono.
Kegiatan razia miras ini akan terus di lakukan di berbagai titik untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi minuman keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.” Pungkasnya.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News