Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf memastikan, penyidik perlu mendapati bukti yang kuat dalam menetapkan tersangka, termasuk kepada kedua perusahaan tersebut.
Widget Artikel Samping
“Kita membangun konstruksi hukum yang kuat, alat buktinya juga harus kuat, sehingga nanti tidak mempersulit JPU pada saat membuat penuntutan,” ujar Brigjen Pol. Helfi pada Jumat (1/8/25).
Brigjen Pol. Helfi mengatakan, penyidik tidak akan tergesa dalam menetapkan tersangka. Sebab, alat bukti dan keterangan saksi harus lengkap dalam mengurai dugaan kejahatan pidananya.
“Kita mencari dokumen lembar per lembar, kemudian barang bukti lain, hasil produksinya, kita cari semuanya yang berkaitan dengan itu. Makanya kita terus lakukan penguatan terhadap konstruksi hukum yang kita bangun,” jelasnya.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News