Aceh – Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi bantuan sebesar Rp60 juta untuk setiap rumah yang masuk kategori rusak berat akibat banjir dan longsor yang melanda sejumlah provinsi di Sumatra. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat terbatas bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Aceh, Ahad (8/12/2025).
Berdasarkan data BNPB, total 37.546 unit rumah di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh dilaporkan mengalami kerusakan berat. Sebagian di antaranya bahkan hilang tersapu banjir bandang.
“Rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir,” ujar Kepala BNPB Letjen Suharyanto, yang juga merupakan perwira aktif TNI, dalam laporan langsung di hadapan Presiden Prabowo.
Bantuan Sesuai Regulasi BNPB
Angka Rp60 juta per rumah bukan keputusan baru yang diambil secara mendadak, melainkan besaran yang sudah diatur dalam regulasi resmi BNPB. Nominal tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala BNPB Nomor 296A Tahun 2023 tentang Stimulan Rumah Rusak Terdampak Bencana.
Dalam aturan itu, rumah yang memenuhi kriteria rusak berat berhak mendapatkan bantuan senilai Rp60 juta sebagai stimulan perbaikan atau pembangunan kembali rumah. Sumber pendanaannya dapat berasal dari:
APBN,
APBD,
atau sumber pendanaan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Regulasi tersebut juga memberi acuan teknis bagi pemerintah daerah dalam validasi data, mekanisme penyaluran, serta bentuk stimulan yang dapat diterima warga terdampak.
Apa Syarat Rumah Bisa Mendapat Bantuan Rp60 Juta?
Merujuk Keputusan BNPB 296A/2023, rumah dikategorikan rusak berat apabila memenuhi salah satu kondisi berikut:
1. Bangunan hancur total, tidak dapat dihuni lagi.
2. Struktur utama rusak parah, seperti pondasi, dinding penahan, atau rangka atap tidak bisa diperbaiki.
3. Rumah hilang tersapu banjir atau longsor, sehingga tidak ada fisik bangunan tersisa.
4. Kerusakan divalidasi oleh tim verifikasi gabungan: BPBD, BNPB, dan perangkat pemerintah daerah.
Warga terdampak juga harus tercatat dalam data kependudukan resmi, serta berada di lokasi bencana sesuai laporan BPBD/BNPB.
Komitmen Pemerintah Pusat
Dengan disetujuinya alokasi bantuan ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana. Presiden Prabowo meminta agar seluruh proses validasi data dilakukan cepat namun tetap akurat, agar warga bisa segera membangun kembali tempat tinggal mereka.
Bantuan ini diharapkan menjadi angin segar bagi ribuan keluarga yang kehilangan rumah dan harta benda akibat banjir dan longsor besar yang menerjang Sumatra beberapa pekan terakhir.(**)






