Jika dilihat dari namanya sambal ganja seperti makanan haram. Tapi tenang, meski dijuluki sambal ganja makanan ini halal untuk dimakan dan tak terbuat dari daun ganja.
Konon, dinamakan sambal ganja karena setiap orang yang mencicipinya akan dibuat ketagihan.
Sambal ganja sendiri terbuat dari belimbing wuluh, udang, cabai rawit, dan rempah-rempah lainnya.
Sambal ini menjadi salah satu menu favorit di kalangan masyarakat Aceh. Ia biasa disantap bersama lauk dan nasi, sebagai cocolan, atau sebagai bahan tambahan.
Berikut resep dan cara membuat sambal ganja dilansi metropolis.id dari briliofood.net.
Bahan-bahan:
– Udang goreng sesuai selera
– 1 batang serai, ambil bagian yang muda
– 2 lembar daun jeruk
– 3 butir bawang merah
– 4 buah belimbing wuluh
– 8 butir cabe rawit
– Garam dan gula pasir
Cara membuat:
1. Siapkan semua bahan-bahan. Iris tipis bawang merah, belimbing wuluh, serai dan daun jeruk.
2. Ulek kasar semua bahan kecuali udang.
3. Masukan udang dan aduk rata. Tunggu hingga matang, lalu angkat dan sajikan.






