Ribuan Warga Serbu Polres Aceh Besar, Ada Apa?

Ribuan Warga
Masyarakat sedang mengurus SKCK di Sentra Layanan Polres Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa, (16/09/2025) FOTO/ MC ACEH BESAR

acehindependent.com, Kota Jantho – Ribuan warga memadati layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Aceh Besar sejak Senin (15/9/2025). Lonjakan ini dipicu banyaknya calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tengah melengkapi berkas administrasi.

Mengantisipasi membludaknya pemohon, Polres Aceh Besar langsung bergerak cepat. Dua titik layanan dibuka, yakni di Mapolres Kota Jantho dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Bahkan, pelayanan SKCK juga tetap dibuka di akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Bacaan Lainnya
Ads

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, S.I.K., M.H. menyebut, sejak Senin lalu jumlah pemohon sudah menembus 2.000 orang. “Untuk mempercepat antrean, kita tambah loket layanan di dua lokasi. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih nyaman saat mengurus SKCK,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Sujoko memastikan stok blanko SKCK aman, sehingga tidak ada kekhawatiran layanan terhambat. “Blanko cetak sudah kita sediakan dengan jumlah yang cukup, jadi Insya Allah semua pemohon bisa terlayani,” tambahnya.

Terkait biaya, ia menegaskan tarif SKCK tetap Rp30 ribu sesuai PP No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP di lingkungan Polri. “Biaya resmi SKCK Rp30 ribu per penerbitan, tidak ada tambahan lain,” tegas Kapolres.

Siti (42), salah satu dari ribuan warga pemohon, mengaku puas dengan pelayanan cepat Polres Aceh Besar. “Alhamdulillah, SKCK saya selesai dalam sehari. Biayanya juga murah, hanya Rp30 ribu sesuai aturan. Ini sangat membantu untuk syarat administrasi PPPK,” tuturnya dengan wajah sumringah.

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait