Aceh Utara — Sebuah rumah dinas di Jalan Tgk. Chik Ditiro, Dusun Teuku Umar, Gampong Kuta, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, tampak tidak berpenghuni. Rumah tersebut merupakan fasilitas resmi untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara yang saat ini dijabat oleh Teuku Muzafar, S.H., M.H.
Berdasarkan pantauan Beritamerdeka bersama sejumlah jurnalis lain pada Jumat (23/5/2025) pukul 15.00 WIB, rumah dinas tersebut terlihat tertutup rapat tanpa aktivitas apa pun. Tidak tampak adanya petugas jaga, dan bagian pekarangan mulai dipenuhi rumput liar. Sisa-sisa dedaunan kering yang berserakan di teras menambah kesan bahwa rumah itu sudah cukup lama tidak ditempati secara aktif.
Letaknya yang berada persis di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon menjadikan rumah ini sangat strategis. Dalam catatan, bangunan tersebut adalah aset negara yang disediakan untuk mendukung tugas-tugas Kajari Aceh Utara.
Seorang aparatur Gampong Kuta, Lhoksukon, saat ditemui wartawan menyebutkan bahwa sejak kepemimpinan Kajari yang sekarang, rumah dinas itu memang belum pernah terlihat ditempati.
“Kalau dulu, Kajari tahun 2023 tinggal di sini. Bahkan pernah mengungsi ke kantor saat banjir. Tapi sejak pimpinan baru, belum pernah terlihat ada aktivitas,” ujarnya saat ditemui di sebuah warung kopi tak jauh dari lokasi rumah dinas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Teuku Muzafar kini disebut tinggal di kawasan elite Kota Lhokseumawe, tepatnya di Perumahan Bukit Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua. Lokasi ini berjarak sekitar 45 menit hingga satu jam perjalanan dari kantor Kejari Aceh Utara di Lhoksukon.(**)






