Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus mengingatkan pengguna jalan mengenai pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Widget Artikel Samping
Spanduk dipasang di sejumlah lokasi yang mudah terlihat oleh pengguna jalan, sehingga pesan keselamatan dan tertib berlalu lintas dapat tersampaikan secara langsung kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Aceh Besar AKP Syahril, S.H., M.M., mengatakan spanduk yang dipasang memuat pesan-pesan kamtibmas serta imbauan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan,” ujarnya.
Selain itu, Satlantas Polres Aceh Besar mengimbau para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta tidak melawan arus lalu lintas.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kita atau orang lain menjadi korban karena kelalaian sesaat,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Aceh Besar berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan serta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Aceh Besar tetap terjaga.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News