Razia ini dilakukan menyusul banyaknya laporan terkait hewan ternak yang mengganggu pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Hewan ternak yang dibiarkan lepas oleh pemiliknya menjadi masalah serius di Aceh Jaya karena bisa mengganggu ketenteraman dan keselamatan masyarakat.
Widget Artikel Samping
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menjelaskan bahwa tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pertanian, Polres Aceh Jaya, Kodim 0114/Aceh Jaya, Subdenpom Calang, dokter hewan, dan PPNS melakukan penertiban di jalan raya dan fasilitas umum.
“Laporan dari masyarakat sangat banyak terkait kambing yang berkeliaran dan meresahkan, baik di jalan raya, pemukiman, maupun kebun warga. Hewan ternak ini bahkan bisa memicu konflik sosial,” kata Hamdani.
Fokus penertiban kali ini adalah mensterilkan jalan raya dan fasilitas umum dari gangguan ternak. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 kambing di lima lokasi, yakni Kuala Meurisi Keutapang, Padang Datar, Krueng Sabee, dan Dayah Baro. Sedangkan untuk sapi dan kerbau, tidak ditemukan yang berkeliaran.
Hamdani mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah gampong, kecamatan, hingga masyarakat, untuk berperan aktif dalam penertiban ternak. “Penertiban tidak hanya soal penangkapan, tetapi juga pembinaan, pengendalian, dan pengawasan. Ini perlu kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada pemilik ternak agar menjaga dan memelihara hewan mereka sesuai dengan peraturan daerah dan ajaran syariat Islam demi terciptanya ketertiban dan ketentraman di Aceh Jaya. “Mari kita hilangkan stigma Aceh Jaya sebagai ‘kandang ternak’ sepanjang jalan,” pungkas Hamdani.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News