Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang berada tidak jauh dari lokasi. Asap tebal yang membumbung ke udara membuat masyarakat sekitar khawatir api akan semakin membesar dan merambat ke area lain di sekitarnya.
Widget Artikel Samping
Tak lama setelah kejadian dilaporkan, personel Polres Aceh Timur bersama petugas pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan petugas dan warga, mengingat sumur minyak ilegal memiliki kandungan bahan bakar yang sangat mudah terbakar dan berpotensi memicu ledakan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat dan langsung mengerahkan personel ke lokasi.
“Benar, kami sudah mendapatkan laporan. Anggota sudah berada di lapangan dan petugas pemadam kebakaran juga telah tiba untuk melakukan proses pemadaman,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Novrizaldi, fokus utama aparat saat ini adalah mengendalikan kobaran api agar tidak semakin meluas. Setelah situasi dinyatakan aman dan proses pemadaman selesai, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut.
Saat ditanya mengenai langkah hukum terhadap pihak yang mengelola sumur minyak ilegal itu, Novrizaldi menegaskan bahwa proses hukum tetap akan dilakukan.
“Fokus kami saat ini adalah pemadaman terlebih dahulu. Setelah itu baru akan diproses terkait pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran maupun apakah terdapat korban jiwa dalam insiden tersebut. Aparat kepolisian masih melakukan pendataan dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Aktivitas pengeboran minyak ilegal di sejumlah wilayah Aceh Timur selama ini menjadi perhatian karena selain melanggar hukum, juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitar. Kebakaran yang terjadi kali ini kembali menjadi pengingat akan bahaya eksploitasi minyak tanpa standar keselamatan dan tanpa izin resmi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal karena selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, juga dapat memicu kebakaran, ledakan, hingga mengancam keselamatan jiwa.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News