LHOKSUKON – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di internal institusi, Polres Aceh Utara melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap personelnya, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Tribrata Mapolres Aceh Utara usai pelaksanaan apel pagi.
Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan menyasar personel secara acak, baik dari jajaran Polres maupun Polsek, termasuk para perwira. Total sebanyak 36 personel menjalani tes urine yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., didampingi Wakapolres, Kasi Propam, serta para pejabat utama.
Melalui Kasi Humas AKP Bambang, Kapolres menyampaikan bahwa tes urine ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan internal serta edukasi bagi seluruh anggota agar menjauhi barang terlarang tersebut.
“Pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak untuk mengukur kepatuhan anggota terhadap larangan penggunaan narkoba. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pembelajaran bersama,” ujar AKP Bambang.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Hal ini menjadi indikator bahwa jajaran Polres Aceh Utara berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Aceh Utara, Ipda Zulkifli, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, baik itu pidana, disiplin, maupun kode etik profesi Polri.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat narkoba. Jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polres Aceh Utara dalam menjaga institusi tetap bersih dari narkoba, sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Utara.(**)






