TNI Datangi Polrestabes Medan, Dipicu Penahanan Tersangka Kasus Tanah

TNI Datangi Polrestabes Medan, Dipicu Penahanan Tersangka Kasus Tanah

ACEHINDEPENDENT.COM – Puluhan prajurit TNI Datangi Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus yang menjerat ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di Sumatera Utara.

Video kedatangan prajurit TNI itu tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat cekcok dengan prajurit TNI.

Bacaan Lainnya

Teuku menjelaskan alasan penahanan ARH.

“Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya,” kata Teuku.

Penjelasan Teuku dipotong oleh seorang prajurit. Prajurit itu menyebut ada diskriminasi yang dialami ARH.

“Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga pak. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi. Kami mengajukan permohonan penangguhan saja,” kata prajurit TNI tersebut.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian mengatakan kedatangan puluhan anggota TNI itu untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH.

Ia mengatakan ARH adalah saudara dari seorang anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan.

“Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai Penasehat Hukum ARH yang juga merupakan saudaranya. Jadi Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara,” kata Riko, Minggu (6/8).

Namun, Riko menyesalkan tindakan Dedi yang membawa puluhan anggota TNI saat datang ke Mapolrestabes Medan itu.

“Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi juga mengonfirmasi kedatangan puluhan prajurit TNI ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Dedi.

“Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka,” jelas Hadi.

Menurutnya, kedatangan anggota TNI itu dalam koridor koordinasi. Ia mengatakan kepolisian bertindak profesional untuk menegakkan hukum berdasarkam aturan.

“Masyarakat, rekan-rekan TNI, siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa. Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik,” katanya.

Terpisah, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan persoalan tersebut masih didalami dan diselesaikan oleh pihak Kodam Bukit Barisan.

“Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan agar selesaikan sesuai ranahnya,” kata Julius..(*)

sumber: cnnindonesia

Pos terkait