ACEHINDEPENDENT.COM – Haji merupakan rukun Islam ke lima, yang di tunaikan bagi yang mampu, bagi yang tidak mampu tidak diwajibkan, kalau kita melihat ke belakang daftar antri haji memang sangat lama, jika kamu mendaftar sekarang, maka diperkirakan keberangkatan hajimu 33 tahun mendatang.
Wacana larangan itu di gulirkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, ia mengungkapkan wacana larangan haji lebih dari sekali muncul karena para ulama sepakat ibadah itu dilakukan hanya sekali seumur hidup. Karena itu, kesempatan haji lebih dibaik diberikan kepada orang yang belum pernah melaksanakannya.
“Dari segi syariat syari, tidak jumhur ulama. Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup. Kemudian untuk berikutnya orang lain lah, orang yang belum haji lah, yang lebih berhak untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji,” ungkap Muhadjir Effendy di Jakarta Pusat, Seperti dilansir liputan6.com, Minggu (27/8/2023).
Haji menurut bahasa adalah berkunjung ketempat yang agung, sedangkan menurut istilah adalah berziarah ke tempat tertentu pada waktu-waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu dengan niat ibadah. Hal ini berarti ketika seorang Muslim sudah mampu secara fisik, ilmu, dan ekonomi untuk melaksanakan ibadah haji, hendaklah untuk menyegerakannya.
Kewajiban untuk haji ini diterangkan dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut: “Dan kewajiban manusia (kepada Allah) bagi yang sudah mampu melaksanakan ibadah haji, adalah segera dengan segera menunaikannya.”
Jadi dengan adanya wacana haji sekali seumur hidup akan membuka peluang bagi jamaah yang belum pernah berhaji, sehingga dapat memangkas masa tunggu yang mencapai tiga puluh tahun lamanya, dan jika rindu akan ka’bah kita bisa malaksankan ibadah umrah, yang bisa kita lakukan kapan saja, tidak dibatasi berapa kali kita mau umrah.
“Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil, umrah itu haji kecil. Bedanya cuman nggak wukuf saja, yang lain sama. Rasulullah juga menyarankan umrah itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen itu umrah,” ungkap Muhadjir.