ACEHINDEPENDENT.COM – Kebakaran melanda sekitar 1 hektare lahan di wilayah Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Senin (15/5), sekitar pukul 13.30 WIB.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBD) Ilyas mengatakan bahwa dugaan sementara kronologi dan penyebab kebakaran lahan yang terjadi di Gampong Mon Ikeun tersebut karena api dari puntung rokok warga. “Kronologi diperkirakan akibat api puntung rokok,” kata Ilyas di Banda Aceh, Selasa (16/5).
Dia mengatakan bahwa petugas sudah dikerahkan ke lokasi unutk memadamkan api. BPBD Aceh Besar, kata dia, mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian, guna memadamkan api yang membakar sekitar satu hektare lahan. “Api dipadamkan pukul 21.45 WIB,” tegas Ilyas.
Sebelumnya, pada Senin (15/5), kebakaran lahan seluas empat hektare juga terjadi di wilayah Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Aceh.
Petugas yang berwajib masih menyelidiki kronologi dan penyebab kebakaran lahan yang terjadi di Gampong Paya Seunara.
Sementara itu, Prakirawan BMKG Kelas I Sultan Iskandar Muda Aceh Besar Putri Rizki Afriza mengatakan untuk saat ini Aceh dalam masa peralihan menuju puncak musim kemarau, yaitu pada Juni – Agustus mendatang.
Hal itu, lanjut dia, membuat tutupan awan di wilayah Aceh berkurang dan menyebabkan sinar ultraviolet (UV) langsung terpancar ke permukaan bumi.
“Untuk indeks sinar UV per hari ini di atas angka tujuh, yang mana artinya sudah memasuki kategori ekstrem,” kata Putri.
Oleh sebab itu, Putri meminta masyarakat agar mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah Tanah Rencong itu.
Apalagi, saat penggunaan api tanpa pengawasan yang dapat menyebabkan kebakaran ketika berada di hutan dan lahan.
“Daerah yang perlu mewaspadai potensi karhutla seperti Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara dan Aceh Jaya,” kata Putri.
Sumber : antara