ACEH BESAR – Keuchik Gampong Blang Kiree, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, Nazaruddin Ibrahim, membantah anggapan bahwa seluruh temuan hasil audit Inspektorat terhadap pengelolaan Dana Gampong tahun anggaran sebelumnya senilai Rp234.074.192 merupakan bentuk penyalahgunaan anggaran.
Kepada media, Nazaruddin menegaskan bahwa Pemerintah Gampong Blang Kiree menghormati sepenuhnya hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Aceh Besar. Namun demikian, ia menilai tidak seluruh temuan yang tercantum dalam laporan audit tersebut sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, sebagian besar kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan telah benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, ia berharap persoalan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai penyalahgunaan dana desa ataupun tindak pidana korupsi.
“Temuan sebesar Rp234.074.192 itu tidak semuanya benar. Kami siap menjelaskan dan membuktikan penggunaan anggaran tersebut karena semuanya digunakan untuk kepentingan gampong,” ujar Nazaruddin, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah pembangunan yang dipersoalkan dalam hasil audit sesungguhnya telah selesai dikerjakan. Di antaranya pembangunan pagar kuburan, pemasangan lampu penerangan jalan, pembangunan gapura gampong, pembangunan talut jalan, serta sejumlah kegiatan pembangunan dan pemberdayaan lainnya.
Seluruh program tersebut, kata dia, bukan merupakan keputusan sepihak pemerintah gampong, melainkan telah melalui proses musyawarah bersama perangkat gampong, Tuha Peut, serta melibatkan masyarakat. Bahkan seluruh pelaksanaan kegiatan juga telah dipertanggungjawabkan secara terbuka dalam forum pertanggungjawaban yang digelar di Meunasah Gampong Blang Kiree.
Nazaruddin menjelaskan, beberapa kegiatan tersebut tetap dimasukkan sebagai temuan oleh auditor karena tidak tercantum dalam dokumen APBG Perubahan. Menurutnya, hal itu lebih merupakan persoalan administrasi dibandingkan penyimpangan penggunaan anggaran.
“Faktanya kegiatan itu ada, bukan fiktif, dan ada pertanggungjawabannya. Hanya saja dalam pemeriksaan tidak diakui sehingga tetap dimasukkan sebagai temuan yang harus dikembalikan,” katanya.
Selain itu, ia juga mengakui terdapat beberapa kegiatan dengan nilai sekitar puluhan juta rupiah yang dialihkan ke program lain yang dianggap lebih mendesak untuk kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pengalihan tersebut memang belum diakomodasi dalam perubahan dokumen anggaran sehingga menjadi catatan dalam hasil audit.
Meski mengakui adanya kekurangan dalam aspek administrasi, Nazaruddin menegaskan bahwa tidak ada dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya diri sendiri.
“Memang ada beberapa kegiatan yang nilainya sekitar puluhan juta rupiah dialihkan ke kegiatan lain. Itu merupakan kesalahan administrasi, bukan uangnya saya gunakan untuk kepentingan pribadi atau korupsi,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami duduk persoalan secara utuh dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan besaran nilai temuan audit. Menurutnya, hasil audit merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang harus dihormati, namun setiap temuan juga memiliki ruang untuk diberikan klarifikasi sesuai fakta di lapangan.
Nazaruddin menyatakan pihaknya siap memberikan penjelasan secara terbuka kepada pihak-pihak terkait, termasuk melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan apabila memang terdapat kekurangan dalam proses pengelolaan anggaran.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Gampong Blang Kiree untuk terus memperbaiki tata kelola administrasi keuangan desa agar ke depan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sembari memastikan seluruh program pembangunan tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(**)







