Aceh Besar Siapkan Tim Khusus, Tambang Ilegal Siap-Siap Ditutup!

Aceh Besar Siapkan Tim Khusus
Bupati Aceh Besar H Muharram Idris memimpin rapat pembentukan Tim Terpadu Penertiban Kabupaten Aceh Besar di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Jumat (3/10/2025). FOTO/MC ACEH BESAR
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

ACEHINDEPENDENT.COM, KOTA JANTHO – Aceh Besar siapkan tim khusus, tambang ilegal siap-siap ditutup!, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar resmi membentuk Tim Terpadu Penertiban Tambang melalui rapat yang digelar di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Jum’at (3/10/2025).
Rapat strategis ini dipimpin langsung Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram), didampingi Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil, Sekdakab Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si, serta unsur OPD, kabag, hingga tim asistensi Bupati.

Dalam arahannya, Bupati Muharram menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal merupakan amanah Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/Instr/2025. Pemerintah, katanya, tak akan memberi celah sedikit pun bagi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Bacaan Lainnya

“Penertiban ini harus dilakukan secara terpadu, lintas sektor. Tidak boleh ada lagi tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Aceh Besar harus tetap terjaga alamnya, masyarakatnya pun terlindungi,” tegasnya.

Aceh Besar siapkan tim khusus, Bupati menyoroti dampak buruk tambang ilegal, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman banjir dan longsor, infrastruktur yang hancur, hingga konflik sosial. Menurutnya, jika dibiarkan, kerugian akan jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya.

Meski begitu, Pemkab Aceh Besar tetap membuka ruang untuk investasi pertambangan yang legal dan sesuai aturan. “Kita tidak anti investasi. Justru kita dorong yang legal, supaya daerah dapat pemasukan, masyarakat sejahtera, dan lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.

Wakil Bupati Syukri A. Jalil menambahkan, langkah penertiban tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif dan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah ingin warga memahami bahaya tambang ilegal sehingga mereka ikut mendukung langkah pemerintah.

“Penertiban ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kalau masyarakat paham dampaknya, mereka pasti ikut mendukung,” ungkapnya.

Adapun Tim Terpadu nantinya akan melakukan pengawasan lapangan, penindakan aktivitas tanpa izin, penertiban sesuai RTRW, hingga rekomendasi penghentian tambang ilegal. Tim ini juga diberi mandat menjaga ketertiban umum serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

Dengan terbentuknya tim tersebut, Pemkab Aceh Besar menargetkan langkah konkret dalam waktu dekat, mulai dari pendataan ulang lokasi tambang, peningkatan pengawasan, hingga tindakan tegas terhadap tambang ilegal. Pemerintah berharap keberadaan tim ini menjadi tonggak penting menata sektor pertambangan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberi kepastian hukum bagi semua pihak.

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait