ACEHINDEPENDENT, SABANG – Permasalahan di wilayah binaan satuan komando kewilayahan sangat beragam, pada hari ini Babinsa 03 Gampong Anoi Itam Koramil 01/Sukajaya Kodim 0112/Sabang Serka T. Guntur Sanara bersama Bhabinkamtibmas, Briptu Sinyo Andre Yansen mendampingi Plt. Keuchik a.n. Dofa Fadhli, S.E. dan perangkat desa binaan dalam rangka memediasi permasalahan masyarakat bertempat di Aula Kantor Keuchik Jurong Nek Rahman, Gampong Anoi Itam, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. Rabu (04/12/2024).
Dalam suatu perselisihan yang terjadi di dalam masyarakat ini peran Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Aparat Desa sangat dibutuhkan dalam membantu menjembatani permasalahan warga binaanya dengan cara mediasi.
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendamaikan antar warga terkait perselisihan kepemilikan tanah seluas 15.000 m2 antar kedua belah pihak yaitu Sdr. Marzuki Puteh dan Sdri. Cut Aminah yang sama-sama bersikukuh mengakui kepemilikan tanah tersebut dari turun temurun.
Serka T. Guntur Sanara mengungkapkan atas bersikukuhnya kedua belah pihak maka perangkat Gampong bersepakat untuk melakukan musyawarah untuk memediasi kedua belah pihak yang berselisih dengan mengumpulkan segala bentuk bukti surat-surat kepemilikan dan akan merekom untuk penyelesaian dan keputusan di Makhkamah Syariah Kota Sabang.
” Mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.” Ucap Babinsa.(*)