Pada penyerahan predikat WTP ke-10 yang diterima berturut-turut tersebut turut disaksikan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz SE, Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi dan beberapa pejabat OPD terkait.
Bupati Mawardi Ali usai menerima predikat WTP tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Aceh Besar, dan masyarakat selama ini. “Pemerintah Aceh Besar sangat bahagia dan bersyukur atas prestasi yang diperoleh serta berterima kasih kepada seluruh stakeholder atas kerja sama yang sangat luar biasa bagusnya selama ini,” katanya.
Prestasi ini, katanya merupakan rahmat Allah SWT di akhir kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab. ” Ini merupakan Rahmat Allah SWT dipenghujung kepemimpinan Saya bersama Waled Husaini, ” ujar Mawardi.
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo SE MSi Ak. CA menyampaikan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ungkapnya