Jemaah Haji Disubsidi Pemerintah Rp 41 Juta

Jemaah Haji
Ilustrasi haji (AP Photo/Amr Nabil)

ACEHINDEPENDENT.COM– Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH yang diberikan pemerintah kepada jemaah haji tahun ini mencapai Rp 41 juta per orang.

Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Emir Rio Krishna menyebut besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1443 Hijriyah mencapai Rp 39,8 juta. Sementara itu, kebutuhan total satu jemaah untuk naik haji adalah sebesar Rp 81,7 juta. .

Bacaan Lainnya

“Dana subsidi haji yang diberikan pemerintah mencapai Rp 41 juta dari total biaya haji per jamaah yang mencapai Rp 81,7 juta. Ini untuk membayar selisih transportasi udara, hotel, makan selama penyelenggaraan haji selama 40 hari,” kata Emir di salah satu hotel di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akhir pekan lalu dan dikutip Antara.

Emir menyebut subsidi pemerintah itu diberikan kepada setiap jemaah dari hasil penambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Sehingga, jemaah hanya membayar Rp 35 juta dari besaran BPIH yang sudah diputuskan pemerintah sebesar Rp 39,8 juta. Sisanya, dibebankan kepada alokasi virtual account.

“Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang, saat ini kita sudah siap untuk membayarkan subsidi para calon haji ini. Kalau ada pemberitaan yang menyebutkan pengelolaan keuangan haji yang bersifat negatif itu adalah hoaks,” katanya.

Sejauh ini jumlah daftar tunggu haji di Indonesia, kata dia, sudah mencapai 5,1 juta orang dengan total dana haji yang dikelola mencapai Rp 160 triliun, sedangkan dana kemaslahatan dari pengelolaan dana haji berupa bantuan pengembangan pendidikan, fasilitas keagamaan dan permasalahan umat lainnya berkisar Rp 10 triliun.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR-RI dari Partai Golkar Dapil Bengkulu Mohammad Saleh menyatakan pengelolaan dana haji ini harus diketahui oleh masyarakat banyak sehingga tidak termakan oleh berita hoaks.

Selain itu dia, juga mengajak masyarakat Rejang Lebong untuk mendaftarkan diri untuk naik haji sejak usia remaja mengingat saat ini daftar tunggu haji di Bengkulu sudah di atas 20 tahun, bahkan di wilayah Sulawesi sudah mencapai 40 tahun.

Sumber:detik.com

tags:  #Alhamdulillah  # biaya haji   #haji  #KEMENAG

Pos terkait