Dari Rp2,5 Triliun Dana Bencana Kementan, Provinsi Aceh Cuma Kebagian Rp9,7 Miliar

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pemerintah Aceh akhirnya memberikan penjelasan mendalam serta komprehensif mengenai alokasi dana penanganan dampak bencana hidrometeorologi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia senilai total Rp2,5 triliun. Anggaran jumbo tersebut diperuntukkan secara khusus bagi pemulihan sektor pertanian dan perkebunan di daerah tersebut yang mengalami hantaman cukup parah akibat bencana alam.

Keterangan resmi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di ruang kerjanya pada Jumat, 7 Agustus 2026. Dalam kesempatan penting tersebut, M. Nasir didampingi oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh T. Kamaruzzaman serta Nurlis Effendi. Sekda menjelaskan bahwa penyelenggaraan konferensi pers ini diadakan secara khusus guna meluruskan berbagai informasi yang beredar seputar pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Jakarta beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Dalam paparannya yang merinci aliran dana bantuan, M. Nasir menjelaskan bahwa dari total anggaran nasional senilai Rp2,5 triliun tersebut, sebesar Rp515 miliar dialokasikan melalui Satuan Kerja (Satker) Daerah. Dari angka tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh mendapatkan jatah sebesar Rp9,7 miliar. Sementara itu, sisa dana yang jauh lebih besar yaitu mencapai Rp505,3 miliar disalurkan langsung kepada pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah Aceh.

Lebih lanjut, M. Nasir menegaskan bahwa dana yang berada pada alokasi Satker Daerah ini sama sekali tidak disimpan di kas Pemerintah Aceh maupun di dalam kas pemerintah kabupaten/kota. Anggaran tersebut dikelola secara langsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Berdasarkan catatan administrasi hingga tanggal 6 Agustus 2026, tingkat realisasi dari anggaran Satker Daerah ini tercatat telah mencapai 50,3 persen.

Selain melalui Satker Daerah, porsi terbesar dari keseluruhan dana bantuan tersebut yakni sekitar Rp2 triliun berada di bawah pengelolaan langsung Satker Pusat dan balai Kementerian Pertanian. Dana berlimpah ini difokuskan secara khusus untuk pengadaan berbagai alat dan mesin pertanian, serta kegiatan pembibitan tanaman pangan dan perkebunan. Berbagai komoditas yang disasar meliputi benih padi, jagung, kopi, kelapa, kakao, hingga tanaman karet.

Bantuan senilai Rp2 triliun ini nantinya disalurkan langsung kepada para penerima manfaat dalam bentuk program dan wujud barang dari Kementan. Saat ini, mekanisme penyalurannya masih berada dalam tahapan pengajuan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), proses verifikasi yang ketat, serta tahapan penyiapan bibit, meskipun sebagian alat dan mesin pertanian dilaporkan telah diserahkan langsung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Tidak hanya memaparkan rincian anggaran, Pemerintah Aceh juga membeberkan data rinci mengenai kerusakan fisik akibat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut. Pada sektor persawahan, total lahan yang terdampak bencana mencapai 57.485 hektare. Luas lahan tersebut terdiri dari 27.437 hektare dengan kategori rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, serta ada 120 hektare sawah yang dinyatakan hilang sama sekali.

Menanggapi kerusakan di sektor pangan tersebut, Pemerintah Aceh menyatakan bahwa kegiatan rehabilitasi dan optimalisasi untuk sawah dengan kategori rusak ringan hingga sedang saat ini telah mencakup area seluas 40.852 hektare. Upaya ini terus dikebut agar produktivitas pertanian masyarakat dapat segera pulih kembali.

Sementara itu, pada sektor perkebunan, luas lahan yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi tercatat jauh lebih luas, yakni seluas 60.438 hektare. Dari jumlah total kerusakan tersebut, proses pemulihan saat ini sedang dikerjakan pada 40.418 hektare melalui serangkaian tahapan CPCL, verifikasi lapangan, dan pembibitan yang dikoordinasikan secara intensif lewat Satker Pusat dan Balai Kementan di Medan.

Melalui penjelasan resmi dan terbuka ini, Pemerintah Aceh sangat berharap agar seluruh masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan transparan mengenai mekanisme serta pelaksanaan anggaran pemulihan pascabencana pertanian di Tanah Rencong.

Sumber: METROPOLIS.ID — baca artikel asli.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait