Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, dengan mengangkat tema “Edukasi rumah sehat tanpa asap rokok” dengan menghadirkan narasumber diantaranya Tahara Dila Santi, M. Biomed dan Vera Nazhira, MPH, dan dibantu oleh empat mahasiswa FKM. Para narasumber memaparkan tentang bahayanya merokok didalam rumah.
Tahara Dila Santi, M. mengatakan. Merokok di dalam rumah bisa mempengaruhi kesehatan. itu karena rokok terkandung macam-macam zat beracun dan bersifat karsinogenik yang bisa tinggal di suatu permukaan.“Seperti asap rokok mengandung ribuan bahan kimia, yang bisa meninggalkan zat-zat beracun di perabot, rumah, karpet dan di dinding rumah,” kata Dosen FKM Unmuha itu.
Sementara itu, Vera Nazhira, MPH menjelaskan, kebiasan merokok didalam rumah bisa berdampak buruk bagi kesehatan. Sebabnya asap rokok dalam rumah bisa menempel diruangan 4 sampai 6 jam.
“Jadi walaupun mereka berhenti merokok, maka kemungkinan besar ada anak bayi, balita, ibu yang ikut terpapar, maka dari itu kita disini menekankan betapa pentingnya imbauan kepada bapak-bapak untuk tidak merokok didalam lingkungan rumah,” jelasnya
Adapun dampak merokok salah satunya dapat menyebabkan penyakit bronchopneumonia pada balita. Selain membahayakan, kata Vera, merokok didalam rumah juga dapat menjadi contoh yang tidak baik bagi anak-anak, terutama para remaja, yang mulai rasa ingin tahunya terhadap sesuatu sangat tinggi.
Diakhir kegiatan tersebut diadakan pembagian hadiah berupa door prize kepada masyarakat yang aktif mengikuti mkegitan tersebut.
Sementara itu, Pemerintahan Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh beserta Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan Lembaga The Union dan lembaga The Aceh Institute dalam hal melakukan Sosialisasi terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Beberapa sekolah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya dilingkungan Pendidikan, terkait bahayanya rokok bagi kesehatan, baik itu untuk perokok aktif maupun perokok pasif, sehingga dengan adanya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini dapat memberikan Kontribusi yang positif sebagai usaha untuk mengurangi penyakit akibat rokok terutama bagi perokok pasif, diantaranya yaitu kelompok wanita dan anak-anak.
Dilansir dinkes Aceh, dari Efek racun rokok membuat penghisap asap rokok mengalami resiko lebih besar (dibanding yang tidak menghisap asap rokok) sebagai berikut : 14 kali menderita kanker paru-paru, mulut dan tenggorokan. 4 kali menderita kanker lambung. 2 kali kanker kandung kemih/kelamin 2 kali serangan jantung. Rokok juga meningkatkan resiko kematian bagi penderita penyakit paru dan gagal jantung, impotensi serta tekanan darah tinggi terutama pada wanita hamil.
lebih lanjut, Dari Jakarta dilaporkan Kementerian Kesehatan merilis hasil survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adult Tobacco Survey – GATS) yang dilaksanakan tahun 2011 dan diulang pada tahun 2021 dengan melibatkan sebanyak 9.156 responden.
Dalam temuannya, selama kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada tahun 2021.
“Ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk melakukan upaya-upaya penghentian merokok,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam Peluncuran Data Survei Global Penggunaan Tembakau Pada Masyarakat Indonesia Tahun 2021 (GATS 2021) yang bertepatan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day, Selasa (31/5) di Jakarta.
Hasil survei GATS juga menunjukkan adanya kenaikan prevalensi perokok elektronik hingga 10 kali lipat, dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021). Sementara itu, prevalensi perokok pasif juga tercatat naik menjadi 120 juta orang.
Wamenkes menyebutkan persentase keterpaparan asap rokok di beberapa tempat tempat umum seperti di restoran, rumah tangga, gedung pemerintah, tempat kerja, transportasi umum, dan bahkan di fasilitas pelayanan kesehatan juga terlihat masih tinggi.
Terkait label peringatan pada bungkus rokok, hasil survey menyebutkan angka keterpaparan terhadap peringatan kesehatan dari 77,2% (2011) menjadi 77,6% (2021).
Temuan lainnya adalah rokok sangat berdampak pada sosial ekonomi masyarakat. Saat ini, rokok menjadi pengeluaran belanja terbesar kedua pada orang miskin, lebih tinggi dari belanja untuk makanan bergizi.
Kemudian keinginan untuk berhenti merokok cukup tinggi yakni sebesar 63.4% dan sejumlah 43,8% yang berupaya untuk berhenti merokok.
Kementerian Kesehatan saat ini masih terus membuka layanan Quitline bagi warga negara yang membutuhkan layanan konseling berhenti merokok. Hal ini perlu di tingkatkan mengingat baru 38.9% yang mendatangi layanan kesehatan untuk berhenti merokok. (adv)