ACEHINDEPENDENT.COM, REDELONG –Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bener Meriah meluncurkan program bantuan kursi roda di tahun 2025 ini. Zakaria, SKM, MAP, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos setempat mengatakan hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas dan lansia.
“Program bantuan ini untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah,” kata Zakaria, dalam siaran pers yang diperoleh acehindependent.com, Kamis (2/10/2025).
Zakaria menerangkan, Dinas Sosial Bener Meriah sebagai salah satu dinas yang memiliki tugas pokok dan fungsi layanan langsung kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
“Alhamdulillah, di tahun 2025 ada dialokasikan saluran dana dari Otsus dari Provinsi Aceh untuk pengadaan kursi roda yang diperuntukan bagi saudara kita penyandang disabilitas dan untuk masyarakat lanjut usia,” katanya.
Lebih lanjut Zakaria menjelaskan, saat ini pengadaannya telah selesai. Jumlah kursi roda yang akan diberikan sebanyak 241 unit. Dan bantuan tersebut nantinya diberikan secara pinjam pakai.
“Kursi rodanya telah tersedia di Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah. Dan akan didistribusikan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Zakaria mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan kategori yang telah ditentukan bisa datang langsung ke Dinsos setempat. Adapun persyaratannya, antara lain membuat surat keterangan dari reje kampung, foto visual, KTP, dan terakhir membawa dua buah materai untuk berita acara serah terima. [*]






