Disanksi 6 Negara, Ekonomi Rusia Bisa Terancam

Ekonomi Rusia

Ada sekitar 6 negara yang telah memberikan sanksi ekonomi pada Rusia, di antaranya yakni negara-negara besar.

Negara-negara yang menjatuhkan sanksi pada Rusia tersebut adalah Amerika Serikat, German, Jepang, Kanada, Italia dan Francis.

Bacaan Lainnya

Rusia dijatuhkan sanksi ekonomi pada lembaga keuangan yang dilakukan oleh Kanada, kemudian juga persoalan izin ekspor ke Rusia.

Negara yang menjatuhkan Amerika Serikat, kemudian penjatuhan sanksi ini diikuti oleh negara-negara Barat dan sejumlah negara di Asia Pasifik.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eisha M Rachbini mengatakan, konflik Rusia dan Ukraina akan membuat perekonomian golabal terganggu.

Di tengah pemulihan pasca Covid-19 ini, konflik geopolitik ini akan menyebabkan rantai pasokan komoditas terhambat yang menyebabkan meningkatnya kebutuhan dan harga.

“Karena perang, semua negara untuk mengekspor barang dan lainnya bisa terganggu, serta bisa buat pelabuhan rusak,” kata dia, Senin 28 Februari 2022.

Amerika memberlakukan sanksi keuangan besar-besaran, seperti pemblokiran dari sisi keuangan. Di sektor perdagangan, Gedung Putih mengumumkan akan melakukan kontrol ekspor yang ketat.

Amerika juga akan memotong separuh impor teknologi tinggi dari Rusia. Negara itu bakal membatasi Rusia melakukan input terhadap teknologi Amerika.

Selanjutnya dari sisi investasi, Amerika melarang perusahaan-perusahaan energi menambahkan modalnya lewat pasar keuangan barat. Baru-baru ini, Amerika juga telah mengumumkan larangan perjalanan, termasuk untuk Putin. (slt)

Sumber : jambi-independent.co.id

Tags:  #Serangan Rusia   #Ukraina    #Perang

Pos terkait