DPRK Banda Aceh Siapkan Rp1 Miliar untuk Lindungi 5.400 Pekerja Rentan

DPRK Banda Aceh Siapkan Rp1 Miliar
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan komitmen DPRK bersama Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengalokasikan anggaran Rp1 miliar pada APBK 2026 untuk membiayai premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.400 pekerja rentan.

ACEH INDEPENDENT,  Banda Aceh – DPRK Banda Aceh Siapkan Rp1 Miliar, Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun 2026, dialokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk membiayai premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.400 pekerja rentan di Kota Banda Aceh.

Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial yang memadai.

Bacaan Lainnya
Ads

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengatakan pengalokasian anggaran tersebut merupakan hasil sinergi antara DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Menurutnya, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja yang menggantungkan hidup dari pekerjaan dengan tingkat risiko cukup tinggi.

“Alhamdulillah, tahun ini kita telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar dalam APBK 2026 untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.400 pekerja rentan di Banda Aceh. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat,” ujar Irwansyah.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2026 sudah terdapat tujuh pekerja rentan yang telah menerima santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, sejumlah pengajuan lainnya masih dalam proses penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Irwansyah, program tersebut bukan sekadar bantuan pemerintah, tetapi merupakan investasi perlindungan bagi masyarakat yang setiap hari bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan adanya jaminan sosial, para pekerja tidak lagi merasa sendiri ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.

Adapun kelompok pekerja yang menjadi sasaran program ini antara lain tukang becak, petugas kebersihan, pengemudi ojek online, tukang bangunan yang tidak terdaftar dalam perusahaan, pedagang kecil, hingga berbagai profesi informal lainnya yang memenuhi persyaratan sebagai pekerja rentan.

Ia menambahkan, seluruh calon penerima manfaat akan melalui proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Banda Aceh agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Irwansyah menegaskan, pemerintah memiliki target agar seluruh pekerja rentan di Banda Aceh nantinya dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, keterbatasan kemampuan anggaran membuat program tersebut dijalankan secara bertahap.

Saat ini, pemerintah menganggarkan premi sebesar Rp16 ribu per orang setiap bulan untuk 5.400 pekerja. Jika program ini memberikan dampak positif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, DPRK bersama pemerintah akan memperjuangkan penambahan anggaran pada tahun-tahun mendatang sehingga cakupan penerima manfaat semakin luas.

Lebih lanjut, Irwansyah menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai manfaat yang sangat penting bagi pekerja.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan apabila peserta mengalami kecelakaan saat bekerja maupun dalam perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja. Seluruh biaya pengobatan ditanggung hingga sembuh, disertai santunan pengganti upah apabila pekerja tidak dapat bekerja sementara waktu, termasuk santunan apabila mengalami cacat akibat kecelakaan kerja.

Selain itu terdapat Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Manfaatnya mencakup santunan tunai, biaya pemakaman, hingga beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak peserta sampai jenjang perguruan tinggi.

Program lainnya adalah Jaminan Hari Tua (JHT), berupa tabungan yang dapat dicairkan ketika peserta memasuki usia pensiun, berhenti bekerja, atau mengalami cacat total tetap. Sebagian dana juga dapat dimanfaatkan saat masih aktif bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Jaminan Pensiun (JP), yaitu manfaat berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta setelah memasuki masa pensiun atau mengalami cacat total tetap agar tetap memiliki penghasilan yang layak.

Sementara itu, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai sementara, akses informasi lowongan pekerjaan, serta pelatihan kerja secara gratis untuk membantu peserta memperoleh pekerjaan baru.

Di akhir keterangannya, Irwansyah mengajak seluruh pelaku usaha di Banda Aceh agar turut mendukung upaya pemerintah dalam memperluas perlindungan tenaga kerja. Ia meminta pemilik usaha seperti warung kopi, kafe, hotel, restoran, toko maupun perusahaan lainnya untuk mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, kepatuhan pelaku usaha dalam memberikan perlindungan kepada pekerja akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, meningkatkan kesejahteraan karyawan, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial di Kota Banda Aceh.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRK, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh jaminan sosial sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan memiliki kepastian perlindungan bagi diri maupun keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko kehidupan.(**)

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya