BANDA ACEH – Upaya mencari titik temu antara penerapan Syariat Islam dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang menjadi perhatian serius Ketua DPRK Banda Aceh. Di tengah munculnya berbagai perbedaan pandangan terkait pelaksanaan syariat dan ruang bagi aktivitas ekonomi kreatif, Ketua DPRK berencana menginisiasi sebuah forum diskusi khusus yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Diskusi tersebut diharapkan menjadi wadah untuk mempertemukan pandangan ulama, akademisi, pemerintah, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas kreatif, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah merumuskan solusi yang mampu menjaga marwah Syariat Islam sekaligus memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi dan kreativitas masyarakat.
Menurut Ketua DPRK Banda Aceh, Syariat Islam merupakan identitas dan fondasi utama Kota Banda Aceh yang harus terus dijaga keberlangsungannya. Namun, di sisi lain, perkembangan zaman menghadirkan tantangan baru yang membutuhkan pendekatan bijaksana agar aturan yang diterapkan tetap relevan tanpa menghambat inovasi dan kemajuan.
Ia menilai bahwa pelaku UMKM dan industri kreatif memiliki peran besar dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Karena itu, kebijakan yang lahir ke depan harus mampu memberikan kepastian sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat.
“Kita perlu duduk bersama dalam diskusi khusus tentang Syariat Islam. Bagaimana agar Syariat Islam tetap eksis dan tegak di Banda Aceh, tetapi di sisi lain tidak menghambat kemajuan zaman serta tidak menjegal hadirnya kegiatan kreatif yang sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM kita,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa diskusi tersebut bukan untuk mempertentangkan syariat dengan pembangunan, melainkan mencari formulasi terbaik agar keduanya dapat berjalan berdampingan. Menurutnya, Syariat Islam dan pembangunan ekonomi bukanlah dua hal yang saling bertolak belakang apabila dirancang melalui kebijakan yang tepat.
Forum dialog itu nantinya juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi rujukan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menyusun regulasi maupun kebijakan yang menyentuh sektor ekonomi kreatif. Dengan demikian, setiap kebijakan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat tanpa mengurangi nilai-nilai keislaman yang telah menjadi ciri khas Banda Aceh.
Selain itu, keterlibatan berbagai pihak dalam diskusi diharapkan mampu meminimalisasi kesalahpahaman yang selama ini muncul di tengah masyarakat. Perbedaan pandangan yang ada dapat dibahas secara terbuka, ilmiah, dan konstruktif sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama.
Ketua DPRK optimistis, melalui komunikasi yang baik dan semangat musyawarah, Banda Aceh mampu menjadi contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan penerapan Syariat Islam dengan pembangunan ekonomi modern. Ia meyakini bahwa kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga nilai-nilai agama, budaya, dan kesejahteraan masyarakat secara seimbang.
Rencana penyelenggaraan diskusi ini pun mendapat perhatian karena dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah, legislatif, ulama, akademisi, dan masyarakat. Harapannya, hasil pembahasan tersebut dapat melahirkan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip Syariat Islam yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Banda Aceh.(**)







