DPRK-Pemko Banda Aceh Sepakati Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST memimpin sidang paripurna jawaban Wali Kota dan penandatanganan MoU RKUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyepakati penguatan penataan ruang publik dan kawasan hijau sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Dua kawasan yang menjadi perhatian utama adalah Taman Sari dan Taman Putroe Phang yang ke depan diarahkan kembali sebagai ruang terbuka publik yang nyaman, hidup, dan ramah bagi keluarga.

Kesepahaman tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2027. Komitmen itu disertai dengan pengalokasian anggaran untuk mendukung perbaikan serta penataan kedua taman tersebut.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan hal tersebut dalam sidang paripurna tentang jawaban Wali Kota dan penandatanganan MoU RKUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).

Sidang paripurna dipimpin Irwansyah dan didampingi Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab serta Wakil Ketua II Musriadi Aswad. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Irwansyah mengatakan, DPRK Banda Aceh melihat kebahagiaan keluarga sebagai salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan sebuah kota. Karena itu, pembangunan tidak hanya diarahkan pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga harus mampu menyediakan ruang yang memungkinkan masyarakat berinteraksi, beraktivitas, dan menikmati waktu bersama keluarga.

Menurutnya, taman kota dan ruang terbuka hijau memiliki peran strategis dalam membangun kehidupan sosial masyarakat. Keberadaan ruang publik yang tertata dengan baik dapat menjadi tempat berkumpul bagi warga, ruang bermain anak, tempat berolahraga, sekaligus menjadi wadah bagi berbagai aktivitas komunitas.

“DPRK sepakat telah menganggarkan perbaikan dan penataan kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putroe Phang,” ujar Irwansyah.

Ia menegaskan, penataan kedua taman tersebut diharapkan tidak sekadar mempercantik wajah kota. Lebih jauh, Taman Sari dan Taman Putroe Phang diharapkan kembali menjadi ruang publik yang hidup dan mampu menghadirkan interaksi positif antarwarga.

Kedua kawasan itu nantinya diharapkan dapat menjadi ruang yang mempertemukan anak-anak dengan orang tua, tempat masyarakat menghabiskan waktu bersama, serta menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas kehidupan sosial dan kebahagiaan keluarga di Banda Aceh.

Aset Kota Diubah Menjadi Ruang Publik Produktif

Selain Taman Sari dan Taman Putroe Phang, DPRK bersama Pemko Banda Aceh juga memiliki perhatian terhadap sejumlah aset dan titik kota yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Irwansyah mengatakan, aset-aset kota yang masih pasif, terbengkalai maupun belum memiliki fungsi maksimal akan diarahkan menjadi ruang terbuka atau open space yang mempunyai manfaat langsung bagi masyarakat.

Konsep tersebut diharapkan mampu menghidupkan kembali sejumlah kawasan yang selama ini belum menjadi pusat aktivitas warga. Ruang publik yang ditata secara kreatif juga dapat menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan masyarakat, baik kegiatan olahraga, seni, budaya, komunitas maupun kegiatan berskala besar.

“ Kita juga sepakat mengubah aset-aset kota yang selama ini pasif menjadi ruang publik yang produktif dan hidup,” katanya.

Menurut Irwansyah, keberadaan ruang publik yang aktif juga memiliki dampak terhadap sektor ekonomi kreatif. Ketika sebuah kawasan menjadi pusat kunjungan masyarakat, maka peluang tumbuhnya aktivitas ekonomi di sekitarnya ikut terbuka.

Pelaku usaha mikro, komunitas kreatif, pelaku seni hingga anak-anak muda dapat memperoleh ruang untuk menampilkan karya sekaligus mengembangkan aktivitas ekonomi yang produktif.

Panggung Kreativitas untuk Generasi Muda

Dalam konsep penataan ruang publik tersebut, DPRK Banda Aceh juga mendorong hadirnya panggung-panggung kreatif yang dapat menjadi wadah bagi generasi muda.

Ruang tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pertunjukan seni, musik, kegiatan komunitas, pameran karya, kegiatan edukasi maupun berbagai bentuk kreativitas lainnya.

Menurut Irwansyah, anak muda membutuhkan ruang yang sehat untuk menyalurkan bakat, ide dan inovasi. Karena itu, pembangunan ruang publik harus mampu menjawab kebutuhan generasi muda sekaligus mengarahkan energi mereka kepada kegiatan yang positif dan produktif.

“Kita ingin menghadirkan panggung-panggung kreatif sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan inovasi secara produktif,” ujarnya.

Dengan demikian, penataan ruang terbuka kota tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga diharapkan mampu membentuk ekosistem sosial yang lebih aktif dan inklusif.

Infrastruktur Jalan dan Drainase Jadi Perhatian

Selain penataan ruang publik dan kawasan hijau, pembahasan RKUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2027 juga menyentuh kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar.

Irwansyah mengungkapkan, DPRK dan Pemko memiliki kesepahaman bahwa mobilitas masyarakat harus didukung oleh kondisi infrastruktur yang memadai. Karena itu, pemeliharaan dan perbaikan jalan menjadi salah satu agenda yang akan diperkuat pada tahun anggaran mendatang.

Perbaikan tersebut mencakup ruas-ruas jalan kota maupun jalan gampong yang membutuhkan perhatian. Infrastruktur jalan yang baik dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat, memperlancar mobilitas, serta menunjang kegiatan ekonomi di tingkat lokal.

“Ke depan akan dilakukan peningkatan pemeliharaan dan perbaikan ruas-ruas jalan, baik jalan kota maupun jalan gampong,” kata Irwansyah.

Tak hanya jalan, persoalan drainase juga menjadi perhatian serius. DPRK dan Pemko sepakat untuk memperluas serta mempercepat program normalisasi drainase sebagai langkah mitigasi terhadap genangan dan risiko banjir di sejumlah titik rawan.

Normalisasi drainase dinilai penting mengingat sistem saluran air memiliki peran vital dalam menjaga kelancaran aliran air, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Dengan penguatan infrastruktur jalan, drainase, ruang terbuka hijau dan fasilitas publik, pembangunan Banda Aceh pada 2027 diharapkan semakin menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.

Kesepakatan antara DPRK dan Pemko tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan kota tidak hanya diarahkan untuk mengejar pertumbuhan fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan perkotaan yang nyaman, aman, produktif dan mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk tumbuh bersama.

Penataan Taman Sari dan Taman Putroe Phang pun diharapkan menjadi salah satu wajah baru ruang publik Banda Aceh—tempat keluarga berkumpul, anak-anak bermain, generasi muda berkarya, komunitas beraktivitas, serta masyarakat menikmati ruang kota secara lebih nyaman dan bermakna.(**)

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait