Gajah Liar Jantan Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI Aceh Tamiang

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT – Seekor gajah liar berjenis kelamin jantan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Mestika Prima Lestari Indah (MPLI), Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang. Penemuan bangkai satwa yang dilindungi undang-undang tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di area perkebunan Afdelling B Blok B.34, Dusun Kaloy, Kampung Kaloy.

Peristiwa penemuan ini bermula ketika dua orang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, yakni Jaka Pratama (35) dan Arwin (40), sedang bertugas dan berencana memanen buah kelapa sawit di blok perkebunan tersebut. Saat berada tidak jauh dari lokasi kejadian, langkah kedua pekerja ini terhenti lantaran mencium aroma busuk yang sangat menyengat dan mencurigakan. Didorong rasa penasaran untuk memastikan asal-usul bau tak sedap yang mengganggu tersebut, Jaka dan Arwin berinisiatif menelusuri sumber aroma hingga akhirnya menemukan sesosok gajah liar berukuran besar sudah terbujur kaku tak bernyawa di balik vegetasi perkebunan.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Sontak merasa terkejut dan panik dengan temuan bangkai satwa besar itu, kedua saksi mata langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan (sekuriti) perkebunan dan Manager PT MPLI. Pihak manajemen perusahaan yang menerima laporan dari anggotanya bergerak cepat dengan meneruskan informasi penting tersebut kepada aparat kepolisian guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menerima laporan resmi dari warga dan manajemen perusahaan, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tamiang Hulu bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dengan didampingi oleh Unit Intelkam, para petugas kepolisian langsung melakukan langkah-langkah penanganan awal di lapangan, meliputi pemantauan kondisi sekitar, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari saksi-saksi di lokasi, serta memasang garis polisi (police line) guna mengamankan dan mensterilkan area sekitar bangkai gajah.

Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan fisik awal yang dilakukan oleh petugas di lokasi kejadian, gajah jantan tersebut diperkirakan telah menembus ajal sejak tiga hari sebelum akhirnya ditemukan. Kendati demikian, seluruh kondisi fisik bangkai mamalia bertubuh besar ini secara umum masih ditemukan dalam keadaan utuh. Bahkan, dua pasang gading berharga yang menempel kuat pada bagian mulutnya masih berada pada tempatnya dan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau pemotongan secara paksa.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti dari kematian satwa dilindungi tersebut masih belum diketahui secara pasti dan masih menjadi misteri. Berdasarkan hasil pemantauan serta analisis awal dari jajaran kepolisian di TKP, pihak berwenang belum menemukan adanya indikasi kuat perburuan liar maupun unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu yang ingin merusak atau membunuh satwa tersebut. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pemeriksaan medis secara menyeluruh tetap wajib dilakukan untuk memverifikasi penyebab pasti kematian sang gajah.

Sebagai langkah tindak lanjut penanganan, pihak Polsek Tamiang Hulu telah membangun koordinasi secara intensif dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh serta Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Tamiang. Tim gabungan dari unsur konservasi dan kepolisian ini dijadwalkan akan segera turun langsung ke lokasi penemuan guna melakukan prosedur nekropsi atau autopsi medis pada bangkai gajah tersebut demi mengambil sampel organ tubuh yang diperlukan.

Di sisi lain, pihak kepolisian turut memberikan imbauan tegas kepada masyarakat di sekitar lokasi kejadian agar tidak mendekati, menyentuh, apalagi berusaha mengambil bagian tubuh mana pun dari bangkai gajah tersebut. Warga juga diminta untuk senantiasa waspada serta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan keberadaan satwa liar lainnya yang terluka, sakit, atau mati di area pemukiman, perkebunan, maupun hutan. Sampai saat ini, sejumlah personel Polsek Tamiang Hulu masih disiagakan di lapangan untuk mengamankan lokasi TKP hingga seluruh rangkaian pemeriksaan resmi oleh BKSDA Aceh dan Polres Aceh Tamiang selesai dilaksanakan secara tuntas.

Sumber: METROPOLIS.ID — baca artikel asli.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait