Setelah menandatangani kontrak kerja pada Jumat, 4 Maret 2022, mereka akan menerima SK PPPK pada Selasa 8 Maret 2022.
Para guru honorer yang lulus PPPK 2021 bisa bernapas lega. Janji pemerintah bahwa mereka akan mendapatkan 14 kali gaji mulai direalisasikan.
Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir, mengatakan setelah menerima SK PPPK, bulan depan akan menerima gaji April dan rapelan Februari-Maret. Walaupun tahun ini tidak dihitung per Januari, tetapi menurut Arul, hitungan 12 bulan tetap full.
“Alhamdulillah, Selasa besok, pak wali kota akan menyerahkan SK PPPK,” kata dia.
Sebab, kontrak kerjanya dihitung mulai 1 Februari 2022 sampai 31 Januari 2027. Sesuai perjanjian kontrak kerja, PPPK guru mendapatkan gaji pokok dan berbagai tunjangan. Mulai dari tunjangan keluarga, pangan, jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.
“Insyaallah kami tahun ini bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13,” ujarnya.
Selain itu, setiap bulannya PPPK guru 2021 di Kota Kediri akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar Rp2.647.200 atau setara gaji golongan VII.
Dengan demikian, bulan depan guru-guru PPPK di Kota Kediri akan membawa pulang sekitar Rp19,5 juta atau hampir Rp20 juta.
Jumlah ini dihitung dari gaji pokok golongan IX Rp2.966.500 ditambah berbagai tunjangan termasuk TKD sehingga total perbulan sekitar Rp6,5 juta. Kemudian dikalikan 3 bulan gaji.
“Perjuangan 17 tahun akhirnya membawa hasil. Kami berterima kasih kepada pak wali kota dan jajarannya yang sudah mempercepat proses pengangkatan kami,” ucapnya.
Dia berharap, gebrakan Kota Kediri yang mempercepat pengangkatan PPPK guru 2021 bisa diikuti daerah lain. Terlebih Pemkot Kediri mengontrak mereka dengan waktu yang maksimal tanpa potongan.(*)
Artikel ini telah tayang di radarcirebon.com, dengan judul Bulan April Guru PPPK Terima Hampir Rp20 Juta, Rapelan Gaji dan Tunjangan
tags : #guru honorer #ppk 2021