Widget Artikel Samping
Hal tersebut, kata Illiza, menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan pada hakikatnya bukan hanya perlindungan bagi pekerja, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap keluarga. Ia mencontohkan pedagang kecil, nelayan, pekerja harian, pengemudi becak, serta pekerja informal lainnya yang setiap hari bekerja memenuhi kebutuhan keluarga, namun pada saat yang sama menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
“Ketika terjadi kecelakaan, yang terdampak bukan hanya pekerjanya, tetapi keluarganya. Yang kita perlukan adalah jaminan agar mereka memiliki rasa aman dalam bekerja dan keluarganya tidak merasa kesepian ketika menghadapi musikbah,” jelasnya.
Illiza menambahkan, pencapaian Banda Aceh sebagai daerah dengan cakupan UCJ tertinggi di Aceh harus menjadi motivasi untuk terus memperluas perlindungan. Menurutnya, pencapaian tersebut bukan alasan untuk berhenti, mengingat masih terdapat kepesertaan yang cukup besar dan membutuhkan dukungan bersama.
Oleh karena itu, Illiza berharap kolaborasi yang dibangun bersama BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, perbankan, BUMN, BUMD, dan para pemangku kepentingan lainnya tidak berhenti pada target perlindungan beberapa ribu pekerja saja, tetapi dapat berkembang lebih luas melalui partisipasi bersama.
“Kalau semua mau berkontribusi, harapannya tidak berhenti pada empat atau lima ribu pekerja. Bisa lebih dari itu,” ujar Illiza.
Ia menegaskan, perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga ketika risiko pekerjaan terjadi.
“Yang kita lakukan ini adalah bagaimana memanusiakan manusia,” tutupnya.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News