Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Wali Kota Banda Aceh terpilih pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, pada Kamis (9/1/2025).
Acara ini dijadwalkan berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, dengan menghadirkan empat pasangan calon (Paslon) yang berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan KIP Kota Banda Aceh, Rachmat Hidayat menjelaskan bahwa Wali Kota Banda Aceh terpilih tidak dapat menghadiri acara penetapan secara langsung karena sedang berada di luar negeri. Namun, ia telah mengonfirmasi akan mengikuti proses penetapan secara daring melalui aplikasi Zoom.
“Wali Kota terpilih tidak dapat hadir secara offline karena sedang berada di luar negeri. Namun, beliau sudah mengonfirmasi akan hadir secara virtual, dan itu sah sesuai ketentuan KPU,” ujar Rachmat Hidayat, Rabu (8/1/2025).
Rahmat menambahkan bahwa acara penetapan hanya akan dihadiri oleh empat pasangan calon peserta Pilkada sebelumnya dan sejumlah undangan terbatas, termasuk Pj Wali Kota Banda Aceh.
Proses penetapan Wali Kota terpilih akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka. Dalam pleno ini, KIP Banda Aceh akan membacakan hasil rekapitulasi suara yang telah disiapkan sebelumnya.
“Penetapan ini juga akan dihadiri oleh Pj Wali Kota Banda Aceh. Kami akan membacakan perolehan suara yang telah kami siapkan sebelumnya, sebagai bagian dari tahapan akhir Pilkada,” jelasnya.
Hasil penetapan tersebut, lanjut Rahmat, akan diteruskan kepada Gubernur Aceh untuk kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari persiapan proses pelantikan Wali Kota Banda Aceh terpilih.
“Setelah penetapan, kami akan menyampaikan hasilnya kepada Gubernur Aceh dan diteruskan ke Kemendagri untuk proses pelantikan,” tutupnya.
Penetapan ini menjadi langkah akhir dari proses panjang Pilkada Banda Aceh, sekaligus membuka jalan untuk dimulainya kepemimpinan baru di kota Banda Aceh. (*)







