Kegiatan tersebut melibatkan unsur Rutan Kelas IIB Banda Aceh, kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh, serta personel Koramil 07/Baitussalam. Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemeriksaan dan pengawasan terhadap lingkungan rutan.
Widget Artikel Samping
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan dan sejumlah sel tahanan yang dianggap perlu diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di dalam lingkungan rutan.
Dari kegiatan pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang, di antaranya senjata tajam, alat komunikasi berupa handphone, korek api, serta barang lainnya yang ditemukan dalam pemeriksaan.
Selain pemeriksaan kamar dan warga binaan, kegiatan juga dilengkapi dengan pemeriksaan urine secara acak terhadap 30 orang. Langkah tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
Kegiatan dihadiri Kakanwil Ditjenpas Aceh Ramdani Boy, Bc.IP., S.Sos., M.Si., perwakilan BNNK Aceh Kombes Pol Dani Catra Nugraha, S.I.K., S.H., M.H., Karutan Kelas IIB Banda Aceh Hari Kurniawan, A.Md.IP., S.H., Kapolsek Baitussalam Iptu Rian, personel Polsek, serta personel Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Keterlibatan Koramil 07/Baitussalam dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pengamanan dan kegiatan gabungan lintas instansi. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat mendukung terciptanya pengawasan yang lebih optimal di lingkungan Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Melalui dukungan tersebut, Kodim 0101/Kota Banda Aceh melalui Koramil 07/Baitussalam terus berupaya hadir dalam kegiatan yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor di wilayah binaannya.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News