Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update
Baca SelengkapnyaACEH INDEPENDENT, SABANG – Penolakan terhadap rencana kehadiran jaringan ritel modern di Kota Sabang semakin menguat. Sebanyak 146 pelaku usaha retail di Pulau Weh telah menyatakan dukungan terhadap gerakan penolakan tersebut. Mereka menilai, masuknya jaringan ritel berskala besar berpotensi menambah tekanan persaingan bagi pedagang lokal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari usaha perdagangan skala kecil.
Aspirasi tersebut disampaikan Aliansi Retail Kota Sabang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK Sabang yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRK Sabang, Rabu (16/9/2026).
Dalam pertemuan itu, para pedagang mengungkapkan bahwa dukungan terhadap penolakan rencana kehadiran ritel modern tidak hanya datang dari 146 pelaku usaha. Aliansi menyebutkan, masih ada lebih dari 100 pelaku usaha lainnya yang berencana bergabung untuk menyampaikan aspirasi serupa.
Pedagang Khawatir Usaha Lokal Semakin Tertekan
Ketua Aliansi Retail Kota Sabang, Hengki ST, mengatakan, keresahan para pedagang berangkat dari kekhawatiran terhadap dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul apabila jaringan ritel modern beroperasi di Kota Sabang.
Menurutnya, karakteristik Sabang sebagai daerah kepulauan dengan mayoritas pelaku usaha perdagangan berskala kecil menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan.
Hengki menjelaskan, kehadiran jaringan ritel yang memiliki jaringan usaha luas dan sistem operasional yang lebih terstruktur dikhawatirkan dapat mengubah peta persaingan perdagangan di Sabang.
“Kalau kami di daerah kepulauan ini kehadiran oleh sebuah industri yang berjaringan, dampaknya yang terasa pada kita semua, pedagang kecil di Sabang. Jadi dampak sosial ekonomi ini secara perhitungan kami terganggu,” ujar Hengki dalam RDP tersebut.
Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan para pedagang bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah dalam menentukan kebijakan terkait perizinan maupun operasional jaringan ritel modern.
Aliansi, kata dia, hanya ingin memastikan agar kondisi dan keberlangsungan usaha pedagang lokal menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah sebelum keputusan diambil.
“Kami hadir ke DPR hari ini cuma membawa aspirasi teman-teman seluruhnya yang merasa resah kalau nanti akan berdirinya retail modern di sini,” katanya.
Pedagang Tradisional Dinilai Perlu Mendapat Perlindungan
Hengki menuturkan, sebagian besar pelaku usaha di Sabang masih menjalankan perdagangan dengan skala terbatas. Kondisi tersebut membuat kemampuan mereka dalam menghadapi persaingan dengan perusahaan ritel berjaringan dinilai tidak sama.
Ia mengingatkan, dampak persaingan tidak selalu dirasakan secara serentak oleh seluruh pedagang. Namun, apabila tidak diantisipasi, tekanan terhadap usaha kecil dapat berlangsung secara bertahap dan berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha mereka.
“Rata-rata pedagang di Sabang ini masih kecil. Jadi dampak yang dialami para pedagang itu tiap pedagangnya tidak sama, tapi secara perlahan pasti juga akan tumbang,” ujar Hengki.
Atas dasar itu, pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan kajian secara menyeluruh dengan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat, keberadaan pedagang tradisional, serta dampak sosial yang mungkin timbul akibat perubahan pola perdagangan di Kota Sabang.
Menurutnya, kebijakan yang berkaitan dengan perkembangan sektor perdagangan perlu mempertimbangkan keseimbangan antara peluang investasi dan keberlangsungan usaha masyarakat setempat.
Aliansi Minta Kepastian Sikap Pemko Sabang
Dalam RDP tersebut, persoalan kepastian sikap Pemerintah Kota Sabang terhadap rencana kehadiran jaringan ritel modern turut menjadi sorotan.
Hengki mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Sabang. Namun, hasil audiensi yang diterima sejauh ini, menurut dia, baru sebatas kesimpulan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dan dikaji oleh pemerintah.
Aliansi menginginkan penjelasan yang lebih konkret mengenai langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah, terutama menyangkut kewenangan yang dapat digunakan dalam menyikapi rencana tersebut.
“Belum ada kepastian. Kami mau kepastian jawabannya, bukan hanya dibilang tidak bisa melarang karena melalui online. Kami tahu itu, tetapi kan ada kewenangan dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Hengki menyatakan, ketidakjelasan informasi berpotensi menimbulkan keresahan yang lebih luas di kalangan pelaku usaha. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan rencana kehadiran jaringan ritel tersebut.
Surat Kedua Dilayangkan ke DPRK Sabang
Hengki menjelaskan, keputusan untuk membawa persoalan tersebut ke DPRK Sabang merupakan tindak lanjut dari upaya audiensi yang sebelumnya telah dilakukan bersama Pemerintah Kota Sabang.
Karena belum memperoleh respons yang diharapkan, pihaknya kemudian melayangkan surat kedua kepada DPRK Sabang untuk meminta ruang pembahasan melalui RDP.
Forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pedagang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada lembaga legislatif sekaligus mendorong adanya pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah.
Selain itu, Hengki berharap dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Sabang guna menyampaikan berbagai kekhawatiran yang dirasakan para pelaku usaha lokal.
Pertemuan langsung tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat mendengar secara lebih menyeluruh pandangan pedagang mengenai kondisi perdagangan di Pulau Weh.
Enam Lokasi Disebut Menjadi Rencana Pendirian Gerai
Selain mempersoalkan dampak ekonomi, para pedagang dalam RDP juga mengungkapkan informasi mengenai sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik rencana pendirian gerai jaringan ritel modern di Kota Sabang.
Hengki menyebutkan, pihaknya memperoleh informasi mengenai sekitar enam titik yang diduga masuk dalam rencana tersebut. Beberapa kawasan yang disebut antara lain Iboih, Paya Seunara, Balohan, Cot Ba’u, dan kawasan Perdagangan.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi mengenai jumlah maupun lokasi tersebut belum memperoleh kepastian resmi dalam forum RDP.
Kami sudah dengar informasinya enam titik. Itu yang kami tahu, tapi memang belum pasti. Lokasi-lokasinya kami sudah tahu,” kata Hengki.
Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai rencana tersebut, termasuk kepastian lokasi dan tahapan prosesnya, agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat.
Pedagang Tunggu Langkah Pemerintah
RDP antara Aliansi Retail Kota Sabang dan DPRK Sabang menjadi ruang bagi para pedagang untuk menyampaikan keberatan serta kekhawatiran terhadap kemungkinan perubahan peta persaingan usaha di daerah kepulauan tersebut.
Dengan dukungan yang disebut telah mencapai 146 pelaku usaha dan potensi tambahan lebih dari 100 pedagang lainnya, aspirasi penolakan ini menunjukkan adanya perhatian serius dari sebagian pelaku usaha lokal terhadap rencana kehadiran jaringan ritel modern.
Meski demikian, hingga RDP berlangsung, belum terdapat kepastian resmi mengenai keputusan akhir Pemerintah Kota Sabang terkait rencana operasional jaringan ritel tersebut maupun kepastian enam titik lokasi yang disebut oleh pihak aliansi.
Para pedagang kini berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan penjelasan yang transparan dan melakukan kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha masyarakat lokal.
Bagi para pelaku usaha retail di Sabang, kepastian kebijakan menjadi hal penting agar mereka dapat mengetahui arah perkembangan perdagangan di daerah tersebut sekaligus mempersiapkan langkah usaha ke depan.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News






