Tuanku Muhammad Resmi Jabat Ketua Mini Soccer AMFI Banda Aceh

Angota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, S.Pd.I, M.Ag menerima mandat dari AMFI Aceh sebagai ketua umum Mini Soccer Asosiasi Mini Football Indonesia (AMFI) Kota Banda Aceh. Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, BANDA ACEH – Angota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, S.Pd.I, M.Ag menerima mandat dari AMFI Aceh sebagai ketua umum Mini Soccer Asosiasi Mini Football Indonesia (AMFI) Kota Banda Aceh.

Ketua umum AMFI Aceh, Edi Darman, Rabu (16/09/2026) di kota setempat langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) tersebut kepada ketua AMFI Banda Aceh T Muhammad dan didampingi Sekretarisnya Gufran.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Sekaligus Ketum AMFI Aceh, yang akrab disapa Bang Edi berpesan kepada ketua dan pengurus Mini Soccer Banda Aceh segera duduk bersama untuk menetapkan program kerja.

Seperti mendata Club atau Tim mini Scocer yang telah aktif di Kota Banda Aceh, menggelar pelatihan pelatih, kursus wasit, menggali peraturan, regulasi, love degame secara mendalam tentang permainan mini soccor.

Merampungkan kepengurusan secara lengkap sesuai AD/ART serta melakukan hubungan dan kerjasama dengan otoritas olahraga terkait, Pemerintah, BUMN, BUMD dan pengusaha untuk membantu program kerja yang akan dijalankan, tutup Bang Edi Darman.

Sementara Ketum AMFI Banda Aceh, Tuanku Muhammad dikesempatan yang sama mengaku siap menjalankan amanah yang disampaikan oleh Ketua AMFI Aceh, kanda Edi Darman.

Tentu ketua, Sekretaris dan pengurus AMFI Banda Aceh memohon dukungan dari Walikota Banda Aceh, KONI Banda Aceh, Legislatif, lembaga dan instansi terkait serta elemen masyarakat penting lainnya dalam membantu juga menggerakkan ranting Mini Soccer Banda Aceh kedepan, pinta T Muhammad yang juga anggota Parlemen Banda Aceh dari Fraksi PKS.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait