ACEHINDEPENDENT, SABANG– Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Kamis malam, 24 Oktober 2024, telah menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Kejadian tersebut melibatkan korban atas nama M A, yang menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya, Pelaku, D I, 53 th, Islam, Swasta, Laki-laki, Alamat, Gp.Asoe nanggroe Kec.Meuraxa banda aceh, Kamis (07/11/2024).
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22:40 WIB, bertempat di Rumah Makan Bundo Kanduang, yang terletak di Jl. Perdagangan, Gp.Kuta Barat Kec.Sukakarya Kota Sabang.
Untuk memberikan perlindungan kepada korban MA, pihak penyidik PPA Sat Reskrim Polres Sabang telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sabang. Sebagai bagian dari perlindungan dan pemulihan psikologis, korban yang merupakan anak kandung pelaku, pada hari Rabu 6 November 2024 telah diantar oleh petugas Polwan Unit PPA Polres Sabang bersama petugas dari Dinsos Kota Sabang menuju Banda Aceh. Di Banda Aceh, korban akan ditempatkan di Rumah Titipan Anak milik Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk mendapatkan perawatan dan pemulihan yang diperlukan.
Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Bukhari, SH, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, untuk memastikan korban mendapat perlindungan yang optimal. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa korban mendapatkan hak-haknya untuk hidup aman dan tanpa kekerasan,” tegasnya.
Polres Sabang juga telah mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga maupun terhadap anak, dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Sementara itu, kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan pelaku D I saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polres Sabang dan Dinas Sosial Kota Sabang berharap agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap perlindungan anak dan keluarga, serta mendorong upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga di masa depan.(*)