KPK Minta Ajudan Eks Mentan SYL Kooperatif

KPK Minta Ajudan Eks Mentan SYL Kooperatif

ACEHINDEPENDENT.COM – Ajudan mantan Mentan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (10/10/2023). Panji dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus di Kementerian Pertanian.

Terkait hal itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, meminta kepada para saksi untuk kooperatif. Dia pun memastikan penyidik bakal kembali memanggil Panji.

Bacaan Lainnya

“Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum,” ucap Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).

Ali menuturkan, kemarin penyidik KPK juga memanggil Sekjen Kementan, Kardi Subagyono. Pemanggilan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain.

Kasdi diperiksa hampir 12 jam, sejak pukul 09.04 WIB-20.30 WIB. Kasdi mengaku dicecar 17 pertanyaan. Tetapi dia enggan merinci apa saja yang dibeberkan kepada penyidik KPK.

Kasdi menjadi salah satu orang yang kini dicegah KPK. Total terdapat sembilan orang yang dicegah bepergian ke luar negeri. Yaitu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Syl), istrinya, anaknya, cucunya, Zulkifli selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Tommy Nugraha selaku Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, dan Sukim Supandi selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan.

Sembilan nama tersebut dilakukan pencegahan selama enam bulan sejak pengajuan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).(tirto)

Pos terkait