Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menyatakan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan tidak semata-mata akan menghilangkan korupsi. Menurutnya, untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah saja sudah membutuhkan biaya yang sangat tinggi.
Widget Artikel Samping
Ia menjelaskan bahwa pembengkakan biaya tersebut dimulai dari masa pencalonan, meliputi biaya sosialisasi hingga pengembangan partai politik. Setelah itu, masih ada lagi kebutuhan biaya kampanye yang tidak sedikit.
Besarnya pengeluaran tersebut dinilai kerap menjadi pemicu kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah yang melanggar hukum. Oleh karena itu, wacana kenaikan gaji dan tunjangan perlu dikaji ulang secara mendalam.
Giri menilai bahwa anggapan korupsi terjadi hanya karena fasilitas kepala daerah yang kecil adalah hal yang keliru. Selain sistem birokrasi, kondisi ini juga diperparah oleh ikatan kepala daerah dengan para sponsor yang ikut membiayai kampanye mereka.
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan belum tentu otomatis membuat kinerja kepala daerah meningkat. Berdasarkan penelitian, gaji bukanlah faktor utama yang memotivasi peningkatan kinerja.
Oleh sebab itu, ia menyarankan agar ada indikator-indikator kinerja yang jelas sebagai dasar peningkatan gaji, seperti kualitas pelayanan publik dan perbaikan birokrasi daerah.
Mengingat masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mendapatkan bayaran secara layak, Giri menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya menunda dulu kebijakan kenaikan gaji kepala daerah tersebut.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News