Mahasiswa yang Sudah Kembalikan Dana Beasiswa Ini Jumlahnya

Mahasiswa
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy

ACEHINDEPENDENT.COM, Jumlah mahasiswa Aceh yang mengembalikan dana beasiswa menjadi 48 orang. Total dana yang sudah dikembalikan mencapai Rp 582,1 juta.

Terbaru Sebelas orang mahasiswa kembali mendatangi posko Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mengembalikan anggaran pendidikan yang pernah diterima tidak sesuai syarat.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya ada 38 mahasiswa mengembalikan dana beasiswa. Dan kini ada 11 orang lagi.

“Dari jumlah tersebut, enam orang dilaporkan mengembalikannya pada Senin (21/2/2022), dengan total pengembalian Rp42.500.000. Sedangkan lima orang lagi mengembalikan pada Selasa (22/2/2022), dengan total pengembalian Rp93.000.000,”kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (23/2).

Dengan demikian, kata dia, saat ini 49 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara dengan total Rp582.145.000.

Winardy menyampaikan, Polda Aceh akan transparan terkait jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan.

Namun, untuk saat ini penyidik belum bisa merilis siapa saja mahasiswa yang tidak memenuhi syarat maupun mahasiswa yang sudah mengembalikan kerugian negara. Bagi yang berkepentingan dengan data tersebut dapat menghubungi posko yang ada di Ditreskrimsus

Kemudian, terkait adanya pihak yang meminta polisi untuk segera memproses aktor utama dalam kasus beasiswa ini, ia menjelaskan bahwa Ditreskrimsus akan segera mengumumkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dalam waktu dekat.

“Kita sama-sama menunggu penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan teesangka. Karena dalam hal penetapan tersangka, ada ketentuan atau SOP yang harus diikuti agar tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.()

Pos terkait