ACEHINDEPENDENT.COM, – Sebuah curhatan seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang dosen Jurusan Teknik Elektro viral di media sosial (medsos). Curhatan dugaan pelecehan seksual tersebut diunggah akun Mekdiunm di Instagram.
Dalam unggahan, menuliskan seorang mahasiswi curhat tentang seorang dosen berinisial H melakukan dugaan pelecehan seksual. Mahasiswi tersebut juga mengungkapkan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut memiliki jabatan di jurusan Teknik Elektro.
“Saya juga pernah jadi korbannya kak. Saya punya cerita sendiri kak soal itu dosen. Tapi kita takut melapor karena dia punya jabatan tinggi di jurusan. Takut ka dipersulit dikemudian hari,” isi dalam unggahan tersebut.
Mahasiswi tersebut juga mengungkapkan dosen tersebut sering memasukkan kakinya ke dalam rok. Tidak hanya itu, dosen tersebut juga mengelus bagian paha menggunakan kakina.
“Biasa juga sementara duduk dia langsung pegang paha atau pegang pipi. Terus dia kalau bimbingan tidak pernah pakai sepatu kak. Malahan saya punya teman dia pakai celana agak ketat bagian bawahnya, tapi dia usahakan itu kakinya masuk dalam celana,” sebutnya.
Mahasiswi tersebut juga mengungkapkan pernah mendapatkan pelecehan seksual dilakukan dosen tersebut. Ia mengaku dirinya pernah dipeluk dari belakang dan bahkan roknya diangkat naik.
“Sudah ka melapor ke bimbingan konseling di jurusan, cuman butuh bukti untuk ditindaklanjuti. Sedangkan yang saya bisa cuman speak-up saja ji tidak ada bukti kupegang”.
Kepala Humas Universitas Negeri Makassar (UNM) Burhanuddin menanggapi terkait viral curhatan mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Ia mengatakan saat ini pihak universitas menyerahkan terlebih dahulu masalah tersebut ke pihak jurusan dan fakultas.
“Nanti pihak fakultas akan memanggil dosen itu,” kata dia saat dihubungi melalui telepon, Selasa (31/5).
Selain itu, UNM juga akan menggelar sidang kode etik untuk menentukan apakah dosen tersebut melakukan pelanggaran atau tidak. “Akan ada ada sidang (kode etik) itu,” ucapnya.
sumber : merdeka.com
tags : #pelecehan