SABANG – Babinsa 01 Gampong Ie Meulee Koramil 01/Sukajaya Kodim 0112/Sabang Serma Anggiat Nasution bersama Bhabinkamtibmas, Bripka Bismiadi dan Pj. Keuchik Dofa Fadhli, S.E melaksanakan kegiatan mediasi perselisihan warga antara Ibu Nina (55 tahun) warga Jurong Taqwa Gampong Ie Meulee dengan Ibu Lisma (61 tahun) yang merupakan warga Gampong Kuta Ateuh, Rabu (18/10/2023).
Babinsa mengatakan permasalahan antar warga tersebut terkait masalah hutang piutang,
yang berlanjut kepada terjadinya perselisihan diantara kedua belah pihak.
Menanggapi hal tersebut, Keuchik bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengadakan musyawarah untuk mencari jalan keluar dari perselisihan tersebut.
Semua perangkat sebagai Mediator penyelesaian perselisihan kedua belah pihak menyarankan kepada kedua belah pihak agar berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat keduanya merupakan saudara Kandung (Kakak-adik). Namun saran dari perangkat Gampong ditolak oleh kedua belah pihak, sehingga Babinsa menyampaikan kepada Keuchik agar membuat surat keterangan telah di mediasi sebagai syarat apabila kedua belah pihak melanjutkan ke proses hukum yang berlaku.(pendim)






