Widget Artikel Samping
Kasihumas Polres Langkat, AKP Yudianto SH menerangkan, pemilik kenderaan bernama Rahmad Prayuda (37), warga Jln Perjuangan, Kec Medan Tembung, Kota Medan. Sementara diduga pelaku pembakaran itu berinisial EK (27) warga Komplek Tasri Blok D No.23, Kec Stabat yang diduga wanita idaman lain (WIL) pemilik mobil. Keduanya disebut menjalin hubungan 10 bulan belakangan.
“Pembakaran itu di hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023. Awalnya korban menemui pelaku EK di kediamannya. Sesampainya di rumah, entah bagaimana, antara korban dan pelaku cekcok mulut. Pelaku mengancam membunuh korban dan membakar mobilnya. Namun niat tersebut tidak terlaksana mengingat situasi masih berada di dalam komplek perumahan yang padat.
Selanjutnya pelaku menyuruh korban masuk ke mobil yang sudah dalam kondisi disiram bensin. Pelaku lalu mengambil alih setir dan membawa mobil bersama korban ke arah TKP. Di perjalan pelaku sempat berhenti di warung minyak eceran untuk kembali membeli BBM jenis bensin. Kemudian pelaku mengarahkan mobil ke areal perkebunan tebu milik PTPN II Desa Kwala Begumit, Kec Stabat.
Sesampai di TKP pelaku langsung menyiram bensin ke mobil dan membakarnya. Sedangkan korban melarikan diri dan meminta tolong ke masyarakat sekitar untuk berusaha memadamkan api.
“Selanjutnya Kepala Desa Kwala Begumit menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Stabat,” sebut Yidianto.
“Korban disebut sudah kembali ke kediamannya dan akan kembali ke Polsek Stabat untuk membuat pengaduan agar diproses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (*)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News