Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

PT Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara hybrid di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (2/9/2026). Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT,  BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara hybrid di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (2/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali dan dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan membahas sejumlah agenda strategis perseroan. Dalam rapat, pemegang saham menyepakati sejumlah keputusan terkait perseroan, termasuk penyesuaian susunan Direksi PT Bank Aceh Syariah. Salah satu keputusan RUPSLB adalah memberhentikan dengan hormat sdr. Syahrul dari jabatan Direktur Operasional PT Bank Aceh Syariah.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Manajemen Bank Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi, kontribusi, serta pengabdian Syahrul selama menjalankan amanah sebagai Direktur Operasional. Selama masa pengabdiannya, Syahrul telah menjadi bagian dari perjalanan dan proses pengembangan Bank Aceh.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh Syariah, Ilham Novrizal, mengatakan seluruh keputusan yang telah disepakati dalam RUPSLB akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“RUPSLB merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan perseroan. Seluruh keputusan yang telah disepakati pemegang saham akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bank Aceh tetap memastikan kegiatan operasional dan pelayanan kepada nasabah berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” ujar Ilham.

Ia menambahkan, Bank Aceh tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan kegiatan usaha, memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, serta terus berkontribusi bagi masyarakat dan perekonomian Aceh.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait