Pemerintah Dicap Lembek Jadikan APBN Jaminan Utang Kereta Cepat

Pemerintah Dicap Lembek Jadikan APBN Jaminan Utang Kereta Cepat

ACEHINDEPENDENT.COM – Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai pemerintah lembek atas keputusan jaminan utang kereta cepat pakai APBN kepada Cina. Model jaminan tersebut akan memunculkan beban tidak langsung ke APBN.

“Pemerintah terlalu lembek ketika berhadapan dengan kreditur Cina,” kata Bhima.

Bacaan Lainnya

Menurut Bhima, hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan negosiasi jaminan utang dengan China Development Bank terkait cost overrun (pembengkakan biaya diluar perhitungan awal).

Model penjaminan kereta cepat, kata Bhima, sudah melenceng jauh dari sifat awal business to business (B2B). Padahal, pemerintah bisa lebih kreatif dalam menangani utang kereta cepat. Misalnya melakukan debt swap, debt cancellation, dan debt moratorium sebagai skema lain penyelesaian.

“Artinya, secara finansial kan proyek kereta cepat menjadi beban pembayar pajak yang harusnya bisa mandiri secara komersial,” jelasnya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2023 tentang pelaksanaan pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), menurut Bhima, perlu ditinjau ulang dan dikonsultasikan ke DPR. Skenario beban APBN sebagai implikasi penjaminan harus transparan ke publik.

“Pemerintah harus terbuka ke publik terhadap skenario beban APBN sebagai implikasi penjaminan. Publik wajib meminta keterangan rinci, berapa besar anggaran yang akan muncul dari penjaminan, risiko detail likuiditas KAI, hingga berapa bunga dalam rupiah yang ditanggung selama masa penjaminan utang,” pungkasnya.(sumber: tirto)

Pos terkait