Perlu Tingkatkan Lima Pilar Sanitasi Untuk Mencegah Stunting di Tengah Masyarakat

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif

BANDA ACEH, Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh terus berupaya untuk mengatasi berbagai persoalan sanitasi di Aceh. Salah satunya  dengan menggalakkan penerapan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di seluruh wilayah Aceh.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh dr Hanif menyebutkan 5 pilar STBM itu, yaitu berhenti buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Bacaan Lainnya

Untuk itu pemerintah Aceh terus meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya hidup sehat, hidup bersih, dan juga menjaga imunitas tubuh agar tidak terpapar berbagai penyakit yang kini kerab melanda.

Masih banyak warga di daerah- daerah acuh dengan  kesehatan. Karenanya pemerintah mengharapkan dapat mewujudkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan untuk menghadapi serangan penyakit.

Menurutnya buang air besar di sembarangan tempat masih banyak juga terjadi, itu dia dari 5 Pilar STBM.

“Jadi memang harus ada peningkatan terkait pemenuhan 5 Pilar STBM ini,” kata Hanif, Jum’at (24/2/2023).

Hanif menyebutkan, jika masyarakat sering buang air besar sembarangan lalu banyak tinja dimana-mana sudah pasti banyak lalat. Lalat-lalat itu kemudian terbang dan hinggap di makanan

“Lalat tadi ke tempat makanan kita, kita nggak lihat lalat itu udah kemana-mana. Lalu makanan itu dimakan oleh anak kita dan anak jadi diare dan sakit,” katanya.

Menurutnya, di Aceh masih banyak masyarakat yang menggunakan water closet (wc) terbang. Padahal, wc-nya bagus namun tidak digunakan.

“Nah, hal inilah yang dimaksud tidak menjalankan PBHS yang baik. Jadi masih banyak kebiasaan pola hidup bersih dan sehat masih belum dijaga dengan baik dan benar di Aceh ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat adalah suatu pendekatan yang menekankan pada perubahan perilaku hidup bersih dan sehat dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan.

Strategi Nasional STBM diatur pada Kepmenkes No 3 tahun 2014. Strategi ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan dan instansi yang terkait dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat.

Melalui media ini dia mehimbau kepada masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam beraktivitas.

Sekaligus juga himbauan ini sebagai pengingat masyarakat sekitar dalam menjaga kebersihan dan Kesehatan agar terhindar dari berbagai penyakit.

“Jadi kita himbau warga agar senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan serta memberikan motivasi hidup sehat, hidup bersih dan peduli lingkungan,” ujar Hanif.

Diharapkan dengan segala himbauan ini dapat menyadarkan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.(adv)

Pos terkait