PSSI Pusat Sahkan Kepengurusan PSSI Aceh di Bawah Plt, Rahmat Djailani Jadi Sekretaris

Rahmat Djailani, Plt Sekum PSSI Aceh
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, Banda Aceh – Dibawah Plt Ketua Rudi Yulianto, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pusat mulai merancang program kerja, dimana menetapkan Rahmat Djailani sebagai Plt Sekretaris (Sekum), Tarmazi Rasyid Plt Direktur Tehnik, Indrra Gunawan Pelaksana Tugas (Plt) Komite Wasit dan Darmansyah Putra Plt Direktur Kompetisi.

Persetujuan pergantian sejumlah pengurus PSSI Provinsi Aceh ini dilakukan untuk mengisi posisi strategis selama masa transisi kepengurusan.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Surat Keputusan (SK) pergantian posisi penting tersebut tertuang lewat surat resmi PSSI pusat Nomor 6374/PGD/653/X-2026 tertanggal 23 Oktober 2026, dengan perihal Persetujuan Pergantian Kepengurusan PSSI Provinsi Aceh. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, SE.

Berdasarkan siaran pers yang diterima awak media di Banda Aceh pada Selasa siang, PSSI menyetujui empat nama untuk mengisi jabatan pelaksana tugas di lingkungan kepengurusan PSSI Aceh.

Persetujuan tersebut menindaklanjuti surat PSSI Provinsi Aceh Nomor 001/PSSI-ACEH/PLT/X-2026 tertanggal 23 Oktober 2026 tentang permohonan persetujuan pergantian kepengurusan.

PSSI menyatakan, pergantian ini dilakukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi selama masa transisi, hingga terbentuknya kepengurusan definitif sesuai dengan Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI yang berlaku.

Dalam surat tersebut, PSSI juga meminta para pengurus yang ditunjuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional dan bertanggung jawab, serta tetap berpedoman pada Statuta, Peraturan Organisasi, dan kebijakan PSSI.

Persetujuan ini menjadi bagian dari proses penataan organisasi PSSI Aceh setelah sebelumnya PSSI Pusat menunjuk Rudi Yulianto sebagai Pelaksana Tugas Ketua PSSI Provinsi Aceh melalui Surat Keputusan Nomor 224/SKEP/X-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Oktober 2026.

Penunjukan jajaran Plt ini diharapkan dapat menyukseskan agenda penting di tubuh PSSI Aceh, terutama menyiapkan tahapan Kongres Biasa pemilihan ketua umum PSSI Aceh periode 2026-2030.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait