Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan pengamanan NB merupakan tindak lanjut dari penyidikan terhadap sejumlah perkara penembakan di Yahukimo. Setelah diamankan, NB dibawa ke Polres Yahukimo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Widget Artikel Samping
Pada Selasa, 22 September 2026, petugas mengamankan NB berikut tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang ditemukan di dalam noken miliknya. Pengamanan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tertanggal 27 April 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti, NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan di Distrik Dekai pada 27 April 2026. Aksi pertama menyasar mobil Grand Max van putih di Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, yang mengakibatkan korban PNS konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia dengan luka tembak di leher kiri. Aksi kedua adalah penembakan terhadap mobil Toyota Fortuner silver di lokasi yang sama.
Kasatgas Humas menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara terukur mulai dari penyelidikan hingga penerbitan DPO guna menghindari salah sasaran. Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan akan ditindak lanjuti sesuai hukum.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta melaporkan informasi keamanan kepada pihak kepolisian.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News