ACEHINDEPENDENT.COM, , Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memperkirakan, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji senilai Rp 600.000 untuk sekali pembayaran akan segera dicairkan kepada 5 juta penerima pada Jumat, 9 September 2022 besok.
Hal itu disampaikan dalam sesi konferensi pers serah terima data calon penerima BSU 2022 dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2022 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Syarat dan Kriteria Penerima
Adapun syarat dan kriterianya, calon penerima punya gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan upah minimum di masing-masing kabupaten/kota.
Berdasarkan syarat dan kriteria yang diatur, Ida menyampaikan, dirinya mendapat data sekitar 16 juta pekerja atau buruh dari BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapat BSU Rp 600.000.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pengecekan kembali, apakah ada diantaranya yang dikecualikan lantaran telah menerima bantuan sosial (bansos) lain semisal Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).
“Kami sudah tanda tangan berita acara penyerahan tahap satu, ada 5.099.915 juta data calon penerima BSU. Kami harap ini dapat disalurkan secepatnya,” ungkap Ida.
Juga Lewat PT Pos
Subsidi Gaji Tak hanya melalui bank himbara, penyaluran uang bantuan Rp 600.000 itu pun bakal diserahkan kepada PT Pos Indonesia untuk calon penerima yang termasuk ke dalam kelompok unbankable.
“Penyaluran kerjasama dengan bank himbara, BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, BSI. Dan tahun ini berbeda, karena kami sertakan PT pos Indonesia. Untuk percepat peyaluran, di samping bank himbara, kita salurkan lewat PT Pos. Pokoknya pinginnya cepat aja,” tuturnya.
sumber : liputan6






