ACEHINDEPENDENT.COM – Tersangka Pembunuhan Anak Kandung Kabur dari Rutan Polresta. AG (30), seorang ayah yang ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota atas kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri dilaporkan kabur dari tahanan.
Kabar yang beredar terkait kaburnya pelaku terjadi pada Kamis pagi (25/7). AG merupakan ayah yang telah tega menghabisi nyawa buah hatinya sendiri berusia tiga tahun pada Selasa dini hari 18 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
Tersangka Pembunuhan Anak Kandung Kabur dari Rutan Polresta
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim membenarkan terkait kaburnya tahanan yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan. “Benar, tentunya kami akan kejar pelakunya untuk ditangkap,” ucap Irjen Karim, Jumat (26/7). Atas kejadian tersebut, kata Irjen Karim, pihaknya akan melakukan evakuasi terhadap mekanisme penjagaan hingga pelaku bisa kabur.
“Kami akan lihat bagaimana tahanan bisa lepas. Kami evaluasi mekanisme penjagaan,” tutur dia. Sebelumnya diberitakan ayah berinisial AG (30) telah tega membunuh anak kandungnya sendiri saat sedang tertidur bersama sang ibu.
Korban berinisial NL merupakan anak perempuan dari pelaku yang masih berusia tiga tahun.
NL diduga tewas dibunuh ayah kandungnya sendiri menggunakan golok. Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan mengatakan pembunuhan terhadap anak kandung terjadi pada Selasa dini hari (18/6) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sendiri,” ucap Kompol Hengki, Selasa (16/6). Hengki menjelaskan peristiwa terjadi di saat korban bersama ibunya sedang tertidur pulas. Namun, secara tiba-tiba sang ibu terbangun dikarenakan terkena cipratan darah.
Ibu korban kaget ternyata asal darah tersebut dari tubuh sang anak yang mengalir dari lehernya. “Sang ibu melihat suaminya memegang golok, ketika dipergoki pelaku langsung melarikan diri,” ujar dia. (jpc)