Tiga Terduga Penyelundup Rohingya ke Aceh Selatan Ditangkap

Rohingya
Tiga warga Aceh yang diduga jadi penyelundup Rohingya ke Aceh ditangkap. (Foto: IST)

BANDA ACEH – Akibat dugaan terlibat aksi penyeludupan manusia perahu, tiga warga Labuhan Haji diringkus polisi dan kini sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut, menjadi atensi aparat kepolisian setempat.

Kasatreskrim Polres Aceh Barat, AKP Fajriadi membenarkan adanya penangkap terhadap tiga tersangka. Bahkan, informasi itu turut diperkuat oleh Panglima Laot Aceh Selatan, Muhammad Jabal yang mengaku ketiga pelaku sudah diamankan sejak Jum’at sore.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, ketiga warga Labuhan Haji itu yakni F (35), I (32) dan A (33). Mereka diketahui membeli kapal pengangkut pengungsi Rohingya, sehingga sejak awal sudah dicurigai memiliki misi terselubung.

Muhammad Jabal kepada wartawan mengaku, saat ini para pengungsi Rohingya berada di tengah lautan sekitar empat mil dari bibir pantai,”Kita sudah mengantarkan kembali bantuan untuk mereka,” ungkapnya.

Untuk kelanjutan nasib para pengungsi itu, Jabal mengaku belum tahu apa akan ditarik ke daratan,”Saat ini masih koordinasi sambil menunggu pihak imigrasi, jika ada kabar terbaru nanti akan kami kabari kembali,” jelasnya.

Pos terkait