Keterlibatan akademisi ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 800/[000.2.4/]/SK/2026. Dua peneliti yang ditugaskan sebagai Tim Ahli yakni Ketua PRSATL USK Prof. Dr. Ir. Eka Meutia Sari, M.Sc. dan Ir. Muhammad Ammar, S.Pt., M.Si., IPM.
Widget Artikel Samping
Ketua PRSATL USK, Prof. Eka menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan mengawal seleksi bibit agar sesuai kaidah ilmiah dan parameter Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Peran kami dari pusat riset adalah memastikan bahwa setiap calon bibit yang diseleksi benar-benar memenuhi kriteria ilmiah dan standar mutu SNI. Pengukuran biometrik seperti tinggi badan, pemeriksaan kesehatan, evaluasi temperamen kerbau, hingga pemeriksaan organ reproduksi dilakukan secara cermat agar bibit yang terpilih memiliki mutu genetik terbaik,” kata Prof. Eka, Selasa 3/11/2026.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan Dinas Pertanian dan Pangan Bener Meriah, drh. Ismail Harun, menyebutkan bahwa hasil seleksi ini akan menjadi dasar pemuliaan ternak secara berkelanjutan di daerah.
“Pendampingan dari Tim Ahli USK memberikan jaminan bahwa proses seleksi di lapangan berjalan objektif dan terukur. Ternak yang lolos verifikasi standar SNI nantinya akan dikembangkan dan dimuliabiakkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Bener Meriah,” ujar Ismail.
Sinergi antara Pemkab Bener Meriah dan USK ini, diharapkan dapat mencegah degradasi mutu genetik Kerbau Gayo sekaligus meningkatkan populasi dan popularitas ternak unggulan lokal tersebut.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News